Truk Barang Dilarang Beroperasi

Ardi Teristi Hardi
09/9/2016 06:10
Truk Barang Dilarang Beroperasi
(ANTARA/Paramayuda)

ANGKUTAN barang resmi dilarang beroperasi di jalan nasional serta jalur wisata di delapan provinsi terhitung 9 September 2016 pukul 00.00 WIB hingga 12 September 2016 pukul 24.00 WIB.

Kedelapan provinsi itu ialah Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.
Larangan itu merujuk pada Surat Edaran Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan No SE15/AJ201/DRJD/2016.

“Pelarangan pengoperasian kendaraan angkutan barang pada surat edaran ini diberlakukan pada jalan nasional (tol dan nontol) serta jalur wisata,” terang Kepala Seksi Pengendalian Angkutan Barang Kantor Pengendalian Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (KPLLAJ) Dinas Perhubungan DI Yogyakarta Sigit Saryanto, kemarin.

Larangan tersebut berlaku di beberapa ruas jalan nasional di DIY, seperti Jalan Ringroad, Jalan Wates, Jalan Solo, dan Jalan Magelang. “Jalur-jalur itu yang biasanya dilewati kendaraan berat (bersumbu tiga),” jelasnya.

Truk yang dilarang beroperasi antara lain truk gandeng, tronton, kontainer, truk tempel, dan kendaraan pengangkut barang lebih dari dua sumbu.

Pengecualian untuk truk peng­angkut sembako, BBM, pupuk, jasa pengiriman pos, ternak, dan barang ekspor impor.
Jika tetap membandel dan beroperasi, kendaraan akan dikenai sanksi tilang hingga dikandang­kan. Pengemudi juga diancam dengan kurungan satu bulan atau denda Rp250 ribu.

Selain melarang angkutan barang beroperasi, skenario untuk menangkal macet di jalur tol pun disiapkan dengan sejumlah rekayasa lalu lintas terutama di pintu keluar Brebes Timur (Brexit).

Traffic Management Manajer PT Jasa Marta Tol Palikanci Agus Hartoyo memprediksi kendara­an yang melewati Tol Palikanci menuju Jateng pada libur Idul Adha nanti mencapai puncaknya pada Sabtu (10/9), sebanyak 52.828 kendaraan.


Siapkan tiga pos

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Kombes Sugihardi menyatakan kawasan wisata yang ada di Jabar selalu padat saat libur panjang.

Ia pun mengaku telah menyiapkan tiga pos untuk memantau pergerakan arus lalu lintas saat libur Idul Adha nanti, yakni di Cipali, Nagreg, dan Palimanan.

Penumpukan kendaraan dari selatan Jabar menuju Jateng atau sebaliknya biasanya terjadi di Pamoyanan, atas Gentong, dan jalur bawah.

“Karena itu, petugas akan melarang truk melalui Kota Tasikmalaya,” sahut Kepala Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya Aay Zaini Dahlan.

Di jalur tengah dan selatan dari arah Jakarta dan Bandung menuju Yogyakarta lewat jalan nasional di Banyumas, Jateng, lonjakan kepadatan kendaraan diperkirakan mencapai 30%.

Kapolres Banyumas AKB Gidion Arif Setyawan pun menyiagakan 300 personel. “Kalau di jalanan, kami menempatkan personel di titik-titik jalan yang rawan macet. Misal, antara perbatasan Brebes-Banyumas di Pekuncen hingga Ajibarang. Biasanya, jumlah kendaraan meningkat signifikan itu kalau arus baliknya ke Jakarta,” ujarnya.

Di sisi lain, meskipun PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 5 Purwokerto, Jateng, telah menambah gerbong, tiket untuk libur Idul Adha hingga 12 September sudah ludes terjual. Kereta untuk jurusan dari Jakarta menuju kota-kota di Jateng seperti Purwo­kerto, Cilacap, Kebumen, dan Purworejo. Lonjakan pengguna jasa kereta api jarak jauh saat libur Idul Adha tak lepas dari semakin tingginya animo masyarakat. (EM/AD/UL/LD/SY/N-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya