Pemulung Darah Sapi Dilarang

Bagus Suryo
07/9/2016 21:42
Pemulung Darah Sapi Dilarang
(FOTO ANTARA/M Agung Rajasa)

HIMPUNAN Pengusaha Muslim Indonesia Malang, Jawa Timur, melarang pemulung darah sapi di rumah pemotongan hewan (RPH) karena khawatir darah itu untuk campuran makanan.

"Kami melarang siapa pun mengambil darah sapi di rumah pemotongan hewan. Saya khawatir, darah itu diolah untuk bahan makanan yang dikonsumsi manusia," tegas Ketua Himpunan Pengusaha Muslim Indonesia Malang unit jagal Abu Hasan, Rabu (7/9).

Selama ini, limbah darah sapi yang seharusnya dibuang, ternyata diambil oleh warga. Diduga ada pemulung darah untuk selanjutnya menjualnya ke pengepul. "Satu kaleng darah sapi dihargai Rp200 ribu," katanya.

Menyikapi kasus itu, lanjutnya, pengurus HIPMI sempat dipanggil Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar memberikan penjelasan terkait penjualan darah sapi.

"Saya dipanggil MUI, tegas menyatakan bahwa darah sapi harus dibuang. Khawatirnya dibuat bahan makanan yang dikonsumsi manusia. Itu penyakit. Tapi kalau untuk pakan ikan, mungkin masih dibolehkan, tapi juga harus dikontrol secara ketat," ujarnya.

Hasan mengungkapkan satu ekor sapi yang disembelih mampu menghasilkan sekitar 20 kg darah. Setiap harinya, RPH menyembelih 35 ekor sapi. Nah, limbah darah itu kemudian ada yang mengambil dan menampung untuk selanjutnya dijual. Padahal bagi para jagal, darah sapi itu dianggap sebagai limbah.

Sejauh ini, lanjutnya, sebanyak 34 orang jagal sudah mematuhi standar halal. Penyembelihan hewan selalu menghadirkan ahli agama islam yakni modin. "Modin dibayar Rp500 ribu per bulan," tukasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya