KPK Geledah Tiga Rumah Penyuap Bupati Banyuasin

Dwi Apriani
07/9/2016 20:50
KPK Geledah Tiga Rumah Penyuap Bupati Banyuasin
(MI/Dwi Apriani)

TIGA rumah pribadi milik tersangka kasus suap Zulfikar Muharrami, yang melibatkan Bupati Banyuasin Yan Anton, didatangi dan digeledah tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tim datang ke tiga rumah yang berada di Jalan Tanjung Sari 2 RT 033/RW 007, Kelurahan Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni, Palembang, Rabu (7/9).

Penggeledahan dikawal ketat beberapa anggota kepolisian dengan seragam lengkap dan bersenjata. Ketua RT 033 RW 007, Ibrahim mengatakan sekitar pukul 08.00 WIB, tim KPK mendatangi rumahnya untuk izin melakukan penggeledahan dirumah pribadi Zulfikar.

Ia menjelaskan, Zulfikar sudah tinggal di rumah tersebut sejak 3 tahun lalu di nomor bernomor 22. Kemudian dalam waktu satu tahun belakangan, Zulfikar membangun dua rumah mewah yang tepat berada di depan rumah lama. Dua rumah baru tersebut belum dipasang nomor rumah dan masih terlihat baru selesai di cat.

"Ini memang rumah dari warga kita, Zulfikar itu. Dua rumah baru ini pun milik Zulfikar. Dia dikenal sebagai pengusaha, sering terlihat beraktivitas karena memang sudah sekitar 3 tahun tinggal di rumah lama," jelasnya.

Ibrahim mengatakan, Zulfikar dikenal mampu bersosialisasi dengan baik kepada seluruh warga sekitar. Bahkan jika ada hajatan di kampung tersebut, Zulfikar kerap memberikan sumbangan dan bantuan, bahkan berpartisipasi dalam acara yang dilaksanakan.

"Beberapa waktu terakhir, rumah lama No 22 itu dijadikan seperti kantor. Tapi tidak tahu kantor apa dan bergerak dibidang apa," tutur Ibrahim.

Dari pantauan, ada sekitar 3 mobil yang dikendarai tim dari KPK. Dari penggeledahan selama tujuh jam itu, tim KPK mengamankan dokumen-dokumen yang disimpan dalam 2 tas ransel dan 1 koper. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya