Baru 9 Calon Haji Asal Sebatik Dipulangkan

Victor Ratu
07/9/2016 09:30
Baru 9 Calon Haji Asal Sebatik Dipulangkan
(MI/VICTOR RATU)

SEBANYAK sembilan calon haji, delapan orang di antara mereka berasal dari Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, telah dipulangkan dari Filipina ke kampung halaman, kemarin (Selasa, 6/9).

Delapan calon haji asal Sebatik itu ialah Hawa binti Ismail, M Lawa bin Teppo, Nurbaya binti Malla, Ade Maini Pasaribu, Andi Dini Anugrah Arissanti, Warsito bin Bandi, Rahmawati binti Tajuddin Rendi Pasibuan, dan Saharia Dongi Kasang, sedangkan satu calon haji lainnya asal Bontang, Kalimantan Timur, bernama Muhammad Ali.

Pjs Kepala Kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Utara Suriansyah mengungkapkan sembilan calon haji itu sebelumnya ditampung di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur. "Mereka kemudian diterbangkan ke Makassar dan dilanjutkan ke Bandara Juata Tarakan," kata Suriansyah, kemarin (Selasa, 6/9).

Dia menambahkan, dari 177 calon haji yang menggunakan paspor Filipina itu, hanya 168 orang dipulangkan. Untuk Kalimantan Utara, masih ada dua calon haji asal Sebatik yang masih ditahan di Filipina, yakni Ade Maini Pasaribu dan Rendy Hasibuan.

Ia menegaskan, untuk mencegah kasus pemberangkatan haji ilegal, Kementerian Agama telah membentuk tim bersama Itjen Kemenag di Jakarta guna menyelidiki kasus tersebut lewat sejumlah biro perjalanan. "Untuk Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur, hanya ada 10 biro perjalanan haji yang resmi. Sisanya ada biro perjalanan haji tidak resmi dari Jakarta masuk ke sini dalam bentuk konsorsium. Akan tetapi, saat dicek tidak lengkap surat-suratnya," ungkapnya.

Di Makassar, Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo meminta kejaksaan tinggi setempat membantu kepolisian mengungkap jaringan kejahatan terhadap 177 calon haji, yang menggunakan paspor Filipina.

Syahrul menegaskan semua yang terlibat dalam kasus biro haji ilegal harus dihukum. "Travel yang terlibat harus diperiksa karena mereka mengambil uang calon haji dan tidak perlu mereka dibela. Saya kira pak kajati harus bisa menangani secara hukum," tegas Syahrul seusai bertemu Kepala Kejati Sulawesi Selatan Hidayatullah di kantornya, kemarin.

Di tempat yang sama, Kepala Kejati Sulsel Hidayatullah mengaku siap membantu kepolisian sebagaimana telah diinstruksikan gubernur.

Hidayatullah mengatakan kasus itu saat ini tengah ditangani Mabes Polri. "Kapasitas Kejati Sulsel sebatas koordinasi berkas. Ini termasuk perkara yang sulit," ujarnya. (VR/LN/N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya