Kapolri: Ada yang Ingin Ambil Alih PT APSL

Antara
05/9/2016 22:15
Kapolri: Ada yang Ingin Ambil Alih PT APSL
(ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

KEPALA Kepolisian Negara RI Jenderal Pol Tito Karnavian mengaku telah mendapatkan penjelasan mengenai alasan penyanderaan tujuh polisi hutan dan penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Penjelasan itu didapatkan Kapolri dari Kapolda Riau Brigjen Pol Supriyanto berdasarkan versi penyandera. Menurut Tito, alasan penyanderaan versi sekelompok orang itu karena merasa diperlakukan tidak adil terkait peristiwa kebakaran lahan.

Kebakaran lahan yang terjadi berada di wilayah perkebunan kelapa sawit yang sedang dalam masa panen. Versi penyandera, tidak mungkin lahan tersebut dibakar, baik oleh PT APSL maupun masyarakat setempat.

"Bagi mereka ini perusahaan dirugikan, plasmanya juga dirugikan, tapi kemudian dituduh mereka yang membakar itu," ujar Tito seusai memberikan sambutan dalam Rakernis Fungsi Lalu Lintas TA 2016 di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Senin (5/9).

Tito mengatakan, sekelompok orang yang menyandera ini menganggap kebakaran tersebut justru disulut oleh pihak tertentu. Hal ini bertujuan agar PT APSL mendapat sanksi atas kebakaran yang terjadi, lalu lahan terbakar bisa diambil alih oleh pihak lain tersebut.

"Mereka menganggap ada pihak tertentu yang melakukan pembakaran supaya nanti di-blow up, perusahaan ini yang salah sehingga terjadi sanksi. Ujung-ujungnya nanti akan ada upaya mengambil alih lahan ini," kata Tito.

Ketika tujuh polisi hutan dan penyidik KLHK datang, lanjut Tito, sekelompok orang ini sebenarnya berharap adanya pemberitaan dan penanganan yang seimbang terkait pembakaran lahan. Namun, lahan perkebunan yang terbakar tersebut langsung disegel oleh pihak KLHK. Hal ini memicu aksi dari massa tersebut.

"Saat KLHK datang, sebenarnya mereka berharap dilakukan pemberitaan dan penanganan secara seimbang. Jangan langsung memvonis perusahaan ini yang menjadi induk mereka," ucap Tito.

Ia memastikan akan terus mengembangkan pemeriksaan untuk menangani kasus ini. "Tapi versi ini juga akan kita kembangkan, akan kami tangani," kata dia.

Sementara itu, puluhan masyarakat dari Kabupaten Rohul, Riau, yang dituding melakukan penyanderaan terhadap tujuh penyidik dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK akhirnya buka suara.

"Maksud kami hanya sekadar ingin bertanya, ingin memberitahukan kepada anggota tim itu. Sesuai adat istiadat kami, kami ingin bertanya," ungkapnya di Pekanbaru, Senin sore.

Ia pun meminta maaf kepada semua pihak terkait kesalahfahaman tersebut, termasuk permintaan maaf kepada Menteri LHK, Siti Nurbaya. "Mungkin apa yang kami lakukan waktu itu salah menurut hukum, kami meminta maaf. Tidak ada maksud lainnya, kami hanya berdiskusi," ucapnya. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya