Karawang Terjunkan 300 Petugas Pengawas Hewan Kurban

Cikwan Suwandi
06/9/2016 14:47
Karawang Terjunkan 300 Petugas Pengawas Hewan Kurban
(ANTARA)

SEDIKITNYA 300 petugas pengawas hewan kurban diterjunkan Dinas Pertanian Kehutanan Perkebunan dan Peternakan (Distanhutbunak) Karawang, Jawa Barat, untuk melakukan pengecekan sejumlah hewan di lapak-lapak di 30 kecamatan.

"Ada 300 petugas yang kita turunkan secara serentak, untuk mengecek sejumlah hewan kurban yang dijual dilapak-lapak diseluruh kecamatan di Karawang," ucap Kepala Bidang Peternakan Distanhutbunak Karawang Roro Siti Warsiati kepada Media Indonesia, Selasa (6/9).

Roro mengatakan petugas tersebut akan mengecek kelayakan hewan kurban dengan memeriksa keadaan fisik hewan. Hal tersebut dapat dilihat dari perbedaan gigi, mata hewan, dan sejumlah fisik lainnya.

"Kalau untuk mengetahui umurnya kita lihat dari gigi. Untuk yang usianya masih muda giginya lebih rapat dan kecil, sedangkan yang tua lebih besar atau kadang gak ada giginya. Sementara kalau sakit kita lihatnya dari kondisi visualnya seperti mata," tuturnya.

Umur hewan yang layak kurban, menurut Roro, seperti kambing atau domba dipastikan harus lebih dari satu tahun. Sementara sapi harus berumur lebih dari dua tahun.

"Untuk yang sakit kita berikan obat dan vitamin. Kemudian yang sudah diperiksa dan layak, kita akan tempelkan stiker bertuliskan sehat," ujarnya.

Roro mengakui selama pemeriksaan kesehatan sering ditemukan penjual membawa hewan yang tidak layak kurban.

"Biasanya umur hewan yang mereka jual tidak sesuai dengan ketentuan layak kurban, karena sangat muda. Akan tetapi kita gak bisa melarangnya, paling hewan itu tidak diberi label sehat," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya