Masyarakat Rokan Hulu Ingin Karhutla Ditangani Berimbang

Nicky Aulia Widadio
05/9/2016 19:55
Masyarakat Rokan Hulu Ingin Karhutla Ditangani Berimbang
(ANTARA/RONY MUHARRMAN)

KAPOLRI Jenderal Pol Tito Karnavian menyebutkan mengembangkan kasus penghadangan 7 aparat dari tim penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) oleh massa dari Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) di Desa Bonai, Rokan Hulu, Riau.

Sebab, berdasarkan pengakuan masyarakat, aksi itu dilakukan secara spontan lantaran mereka ingin penanganan terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di areal mereka ditangani secara seimbang.

Berdasarkan laporan yang didapat Kapolri dari Kapolda Riau disebutkan bahwa masyarakat yang tergabung dalam KTNA merupakan plasma dari PT Andika Permata Sawit Lestari (APSL). Lahan yang terbakar pun merupakan lahan sawit yang sudah jadi.

"Dalam logika mereka, nggak mungkin mereka membakar sawit yang sudah jadi, kalau mau bakar itu bakar yang belum jadi," jelas Tito, di Jakarta, Senin (5/9).

Masyarakat menilai, pembakaran ini berasal dari luar lahan sehingga mereka menganggap ada pihak yang ingin membuat PT APSL bersalah. Sebab, 980 keluarga di Desa Bonai menggantungkan hidup pada perusahaan sawit tersebut.

"Jadi, masyarakat plasma ini melakukan pembelaan. Nah, ketika ada tim dari KLHK datang, sebenarnya mereka mengharapkan agar ada penanganan secara seimbang," ucap Tito.

Untuk itu, Polri akan melakukan pengembangan dari dua versi, baik menurut masyarakat maupun menurut KLHK. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya