DPRD Medan Soroti Soal Pembuatan SIM

Puji Santoso
05/9/2016 19:50
DPRD Medan Soroti Soal Pembuatan SIM
(ANTARA/RIVAN AWAL LINGGA)

KOMISI A DPRD Kota Medan, Sumatera Utara, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tempat pelatihan mengemudi Medan Safety Driving Center (MSDC) di Jalan Bilal, Medan. Sidak ini dilakukan seiring banyaknya keluhan dari warga Kota Medan mengenai mahalnya biaya pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM). Mereka yang ingin membuat SIM harus memiliki lisensi mengemudi dari tempat kursus mengemudi yang ditetapkan pihak kepolisian.

"Masyarakat Kota Medan sangat keberatan, karena untuk kursus juga biayanya sangat tinggi di Medan. Ini yang diakui hanya dari sini,
makanya kita heran," kata Ketua Komisi A DPRD Medan, Robby Barus, Senin (5/9).

Robby Barus memimpin langsung sidak bersama sejumlah anggota Komisi A DPRD Medan lainnya seperti Asmui Lubis, Waginto, Robby Barus, Mulia Asri Rambe, Andi Lumbangaol, Umi Kalsum dan Hamida. Dalam sidak tersebut, mereka mempertanyakan prosedur keluarnya sertifikat layak mengemudi untuk berbagai jenis kendaraan yang dikeluarkan MSDC termasuk jaminan kemampuan orang yang memilikinya untuk memahami keselamatan berkendara.

Namun pertanyaan itu, tidak mampu dijawab Kepala Cabang MSDC, Thomson. Hal ini membuat para anggota dewan berang. Apalagi mereka mendapatkan pengakuan dari warga bahwa biaya yang harus dikeluarkan di tempat tersebut lumayan besar dan bervariasi mulai dari Rp420 ribu hingga Rp520 ribu agar dinyatakan layak dan mendapatkan sertifikat dari MSDC.

Pantauan di lokasi, sidak para wakil rakyat ini membuat pihak MSDC kelabakan. Bahkan kepala cabang MSDC Thomson, yang mewakili perusahaan tersebut terus berkelit bahwa mereka tidak memiliki hubungan dengan pembuatan SIM di kepolisian.

"Ini tidak ada hubungannya dengan pembuatan SIM di kepolisian pak. Di sini hanya untuk mendidik mereka belajar mengemudi," ujarnya.

Faktanya, menurut anggota dewan, sertifikat dari MSDC akan langsung diterima di Satlantas Polresta Medan sebagai salah satu syarat wajib bagi warga yang hendak membuat SIM. "Ini praktik akal-akalan untuk memeras warga," kecam anggota dewan lainnya, Andi Lumbangaol.

Anggota Komisi A DPRD Medan ini meminta agar pihak kepolisian berlaku bijaksana untuk tidak lagi membebankan biaya lain-lain untuk pembuatan SIM. "Rakyat semestinya dipermudah. Bukan diperas dengan dalih seperti ini," kata Andi.

Sidak dilakukan setelah sebelumnya anggota Komisi A DPRD Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Satlantas Polresta Medan. Dalam RDP tersebut pihak MSDC tidak hadir meskipun telah diundang. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya