Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM investigasi yang dikirim Kepolisian RI di Filipina telah mengantongi nama-nama pelaku yang memberangkatkan 177 jemaah calon haji Indonesia.
"Di kedutaan sudah diwawancarai sebagian besar. Kita sudah mendapatkan nama-nama siapa yang mengirimkan mereka. Nanti penetapan tersangka baru kita umumkan," ujar Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Jakarta, kemarin.
Ia menjelaskan tim penyelidik dari Bareskrim Polri telah berada di Filipina selama sekitar 10 hari untuk mencari fakta-fakta yang dibutuhkan.
Pencarian fakta juga dilakukan tim penyelidik lainnya ke sejumlah daerah di Indonesia, seperti Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan.
Di antara mereka yang memberangkatkan para jemaah calon haji ini, diketahui juga ada yang merupakan warga negara Malaysia.
"Ada juga saya dengar terkait dengan warga negara Malaysia," ungkap Tito.
Kemarin, sebanyak 168 WNI yang sebelumnya ditahan di Filipina tiba di Tanah Air setelah melalui proses negosiasi yang panjang.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, menjelaskan 110 WNI dipulangkan lewat Makassar, Sulsel, termasuk 10 WNI asal Kaltim.
Sisanya, sebanyak 58 WNI, melanjutkan penerbangan menuju Bandara Soekarno -Hatta dan secara resmi diserahkan kepada wakil pemda dan Kementerian Agama.
"Ke-58 orang ada yang berasal dari Kaltim, Jatim, Jabar, Jateng, DKI Jakarta, dan Banten," jelas Iqbal di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, kemarin (4/9).
9 Tertahan
Pemulangan WNI didampingi Duta Besar Indonesia untuk Filipina, Johny Lumintang, dan tim Kemenlu RI.
Masih ada sembilan WNI yang berada di KBRI Filipina.
Menurut Johny, mereka diminta tinggal karena bisa berbahasa Inggris.
"Mereka diminta untuk menambahkan keterangan."
Anton Kapriyana, salah satu jemaah calon haji asal Parung Panjang, Bogor, menjadi salah 1 dari 9 orang yang diminta tinggal. Sedangkan istrinya sudah dipulangkan.
Semula, keluarga tahu Anton berangkat haji setelah mendaftarkan dirinya dan istrinya dengan membayar Rp270 juta di travel dengan masa tunggu yang singkat.
"Saya tidak begitu tahu jelasnya, cuma yang saya tahu mereka daftar di travel dan hanya menunggu tiga bulan hingga akhirnya berangkat," ujar Wahyu, abang Anton.
KBRI mengaku mendapat informasi awal dari Kedutaan Filipina via telepon pada 18 Juli 2016 yang mengabarkan penangkapan 177 WNI berpaspor Filipina.
Petugas curiga karena mereka tak bisa berbahasa Tagalog.
Johny mengaku langsung mengunjungi para WNI ke ruang tahanan dan menemukan kondisi yang tidak manusiawi.
"Karena satu ruangan kecil berisi 15 orang. Sejak saat itu kami terus melakukan proses negosiasi dengan menekankan mereka adalah korban."
Hukuman bagi pelanggar imigrasi di Filipina seharusnya berupa tahanan selama dua tahun dan denda 1.000 peso.
"Masalah 177 WNI sebagian besar sudah dapat diselesaikan dengan kepulangan 168 WNI itu," imbuh Menlu Retno Marsudi di sela kunjungan Presiden Joko Widodo di Hangzhou, Tiongkok.
(Ihs/Cah/SM/Pol/N-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved