Daerah Kebut Perekaman Data KTP-E

TS/JL/RF/N-2
05/9/2016 01:11
Daerah Kebut Perekaman Data KTP-E
(ANTARA/Hendra Nurdiyansyah)

MESKI Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sudah memastikan perekaman data kartu tanda penduduk elektronik tidak akan berhenti pada akhir September, aparatur di daerah tidak mau berleha-laha.

Di Temanggung, Jawa Tengah, misalnya, masih ada 30.813 warga yang belum melakukan perekaman.

"Undangan sudah disebar. Mulai 5 September (hari ini), mereka diundang untuk melakukan perekaman data dan foto," papar Kepala Dinas Kependudukan dan Catat-an Sipil Temanggung, Agus Wahyudi Budiyono, kemarin.

Para warga yang belum didata untuk penerbitan KTP-E itu tersebar di 20 kecamatan. Mereka diundang untuk datang ke kantor kecamatan masing-masing.

Kepala Bidang Data dan Dokumentasi Katut Eko Atmono menambahkan sejak Mendagri mengeluarkan surat soal percepatan penerbitan KTP-E dan akta kelahiran, setiap hari tidak kurang dari 70 orang melakukan perekaman data. Untuk pembuat kartu keluarga, per hari mencapai 50 orang.

"Perekaman terus dilakukan di kecamatan, sedangkan pencetakan KTP-E juga dilakukan setiap hari di kantor dinas kependudukan," tambahnya.

Kepemilikan KTP-E sangat penting bagi warga sebagai dasar utama untuk memiliki SIM, membeli kendaraan bermotor, mendapat asuransi kesehatan, menikah di KUA, dan membuat paspor.

Di Nusa Tenggara Timur, tiga kabupaten, yakni Manggarai Barat, Manggarai, dan Manggarai Timur, kesulitan melakukan perekaman data KTP-E karena ketiadaan jaring-an internet dan alat perekam yang rusak.

"Upaya perekaman data untuk KTP-E telah dilakukan sejak Maret lalu. Namun, alat perekam yang ada di sejumlah kecamatan dalam kondisi rusak dan masih diperbaiki," kata Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Manggarai Barat, Anselmus Nabit.

Selain itu, jaringan internet juga sering ngadat.

"Kami harap pemerintah pusat memperhitungkan kondisi ini, dan bisa memberi solusinya," harap Anselmus.

Kendala lain di daerah itu ialah belum semua warga memiliki kesadaran untuk membuat KTP-E.

"Dari 164 ribu jumlah warga yang berhak memiliki KTP, baru 136 ribu yang melakukan perekaman data," tandasnya.

Dari Bangka Tengah, Bangka Belitung, dilaporkan dari 56 ribu lebih warga, 14 ribu lebih belum memiliki akta kelahiran.

"Banyak warga yang menilai akta kelahiran tidak penting. Mereka juga abai mengurus akta kelahiran untuk anak-anak," kata Kabid Pengelolaan Informasi Bangka Tengah, Raferi.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya