Jadi Pemandu Lagu sejak Kelas 6 SD

05/9/2016 05:15
Jadi Pemandu Lagu sejak Kelas 6 SD
(Ilustrasi---Dok. MI)

REMAJA putri berusia 16 tahun ini tidak mau terlalu banyak memberikan penjelasan.

Dia memilih mengalihkan pembicaraan saat hendak ditanya secara mendalam.

Saat ditemui Media Indonesia, remaja asal Temanggung, Jawa Tengah, ini mengaku mulai bekerja di dunia hiburan sejak berusia 13 tahun.

Saat itu dirinya masih berstatus siswa kelas 6 sekolah dasar (SD).

Dia memilih meninggalkan rumah orangtuanya dan mengikuti ajakan CP, seorang kuli bangunan, untuk bekerja di tempat hiburan di Kota Pati, Jawa Tengah.

Di kota itu, dirinya bekerja sebagai pemandu lagu di sebuah tempat karaoke. Honornya Rp50 ribu per jam.

"Saya bekerja bersama sekitar 20 pemandu. Mereka berusia 17-30 tahun. Tapi hanya satu minggu, lalu saya pulang ke Temanggung," tutur dia.

Beberapa pekan kemudian, tiga perempuan bertamu ke kediaman orangtuanya dan mencari dirinya.

Dua di antara mereka berusia sepantaran dengan dirinya, juga asal Temanggung, dan seorang lainnya berusia lebih tua, sekitar 19 tahun, warga Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.

Tiga perempuan itu kemudian mengajak dirinya untuk bekerja di kompleks tempat hiburan Bandungan, Kabupaten Semarang, Jateng.

Dirinya pun kembali meninggalkan rumah lantaran terpikat ajakan mereka dengan iming-iming penghasilan besar.

Setiba di lokasi, dirinya disuruh menempati kamar di panti. Itu menjadi tempat tinggalnya sehari-hari.

Dia biasa menggunakan jasa ojek untuk pergi ke tempat karaoke.

"Saat pertama bekerja, sebagai junior, saya banyak dicekoki minuman beralkohol oleh para senior. Terkadang sampai benar-benar mabuk. Saat menemani konsumen, saya pun sering kali ikut menenggak minuman beralkohol itu," ujar dia.

Dia mengaku awalnya hanya pekerja lepas.

Namun, akhirnya saya menetap di panti di daerah Bandungan sejak 2013.

"Memang harusnya pakai KTP, tapi saya hanya pakai surat boro kerja atau surat keterangan bekerja di luar daerah dari pengurus RT di kampung. Di sana banyak sekali anak-anak seusia saya. Memang yang dicari usia segitu," papar SA.

Dari tempat hiburan di Bandungan, dirinya dibayar Rp50 ribu per jam.

Dari jumlah itu, Rp10 ribu per jam disisihkan untuk diberikan kepada pengelola panti yang disebut sebagai 'ibu' atau 'mami'.

Selanjutnya, Rp10 ribu lagi ia gunakan untuk membayar ojek dari panti ke lokasi hiburan.

Selain penghasilan Rp50 per jam, dia mengaku banyak menerima tip dari sejumlah pelanggan.

Bila yang datang rombongan, tip yang ia terima bisa berkisar Rp3 juta hingga Rp4 juta per malam.

"Ibu di panti sering kali meminta kami untuk mencari, membawa, dan mengajak teman sebaya untuk ikut bekerja dan tinggal di panti. Saya hanya mengiyakan, tapi tidak pernah menuruti permintaan itu," kata dia. (TS/N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya