Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Sambas, Kalimantan Barat, menggagalkan pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Sambas, Kalbar, ke Malaysia.
Dua pelaku ditangkap karena diduga membawa dan memfasilitasi penyelundupan tersebut.
Seorang di antaranya berkewarganegaraan Malaysia
"Pelaku bernama Achmad Ardi bin Abdullah, 33, asal Kampung Kuala Sibuti, Sarawak, Malaysia. Satunya lagi, Kanisius Belia, 41, beralamat di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur," kata Kapolres Sambas AKB Cahyo di Sambas, Minggu (4/9).
Kedua pelaku ditangkap saat berhenti di sebuah rumah makan di Kecamatan Sajingan Besar, Jumat (2/9) malam.
Mobil bernomor polisi Malaysia itu mengangkut 10 calon TKI yang hendak diberangkatkan ke Malaysia melalui Desa Aruk di Kecamatan Sajingan Besar.
"Mereka diamankan karena tidak memiliki izin untuk mempekerjakan TKI ke luar negeri," jelas Cahyo.
Sehari sebelumnya, Polres Sanggau juga menggagalkan upaya pengiriman 12 calon TKI ilegal asal Nusa Tenggara Barat ke Malaysia.
Sebanyak dua pelaku asal Kabupaten Sambas juga ditangkap karena mengangkut para calon buruh migran tersebut.
Kedua tersangka itu ialah Hareman alias Hare dan Suryadi alias Pulung.
"Mereka mengangkut calon TKI dengan dua mobil (minibus) dan ditangkap saat berhenti di Dusun Peripin, Kecamatan Entikong," kata Kepala Polres Sanggau AKB Donny Charles GO.
Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Suhadi SW menambahkan, dalam sepekan ada tiga kasus pengiriman TKI ilegal yang dapat diungkap.
"Pada Kamis (1/9), Polsek Pontianak Selatan menggagalkan pengiriman lima calon TKI ilegal asal Sukabumi, Jawa Barat," jelasnya.
Pemulihan trauma
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, bakal memberikan pendampingan pemulihan trauma (traumatic healing) kepada empat perempuan korban perdagangan manusia (human trafficking) di Pontianak.
Saat ini keempat perempuan tersebut dalam proses pemulangan.
Berdasarkan informasi terungkap-nya perdagangan manusia itu bermula dari laporan salah seorang orangtua korban ke kepolisian akhir Agustus lalu.
Dari hasil penelusuran, ternyata ada empat perempuan yang diduga menjadi korban trafficking.
Tiga di antara mereka masih di bawah umur.
Termasuk, anak dari orangtua yang melapor ke polisi diketahui masih berusia 14 tahun.
"Saat ini mereka di Polsek Pontianak Selatan. Polisi sedang memproses kepulangan mereka," kata Ketua Harian P2TP2A Kabupaten Sukabumi Elis Nurbaeti.
Elis menduga pelaku human trafficking akan membawa empat perempuan itu ke Sarawak, Malaysia, melalui jalur ilegal.
Iming-iming gaji Rp5 juta hanya modus agar korban tergiur.
"Rata-rata modusnya pelaku meng-iming-imingi gaji besar," tutur Elis yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Wanita Afada (Forwa) Sukabumi itu.
"Kami akan memberikan pendampingan sebagai upaya memulihkan rasa trauma korban," tambahnya.
Elis tak menampik kasus kekerasan yang dialami anak dan perempuan di Kabupaten Sukabumi relatif tinggi.
Selama Januari-Agustus 2016, P2TP2A menangani 67 kasus human trafficking.
"Hampir 70% korban berusia di kisaran 18 tahun," tandasnya. (BB/N-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved