Bupati Fernandez Hanya Guyon Terapkan Hukum Cambuk Untuk Petani

Palce Amalo
31/8/2016 20:39
Bupati Fernandez Hanya Guyon Terapkan Hukum Cambuk Untuk Petani
(Istimewa)

PERNYATAAN Bupati Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur Raymunduz Fernandez mengenai pemberlakukan hukuman cambuk terhadap petani malas, rupanya hanya guyonan semata. Namun pernyataan keras seperti itu cocok disampaikankepada warga setempat yang memiliki watak dan karakter keras.

"Saya tidak mungkin memberlakukan hukuman cambuk itu. Itu hanya guyon, dan saya sampaikan dalam nada bercanda," kata Fernandez di Kupang, Rabu (31/8).

Guyonan itu ia sampaikan dalam diskusi terkait persiapan lahan jelang musim tanam di Desa Popnam, Kecamatan Noemuti Timur, Timor Tengah
Utara, Minggu (28/8). Pasalnya dalam diskusi tersebut, warga mengaku belum mempersiapkan lahan.

"Saya bilang kepada warga nanti September saya datang lagi mengecek persiapan lahan," ujarnya.

Satu hari kemudian, menurut dia, kepala desa melaporkan warga ramai ramai pergi ke kebun untuk mengolah lahan. Bagi Dia, guyonan seperti itu merupakan tekanan guna membangun kesadaran warga untuk bekerja keras.

Pernyataan itu ternyata berhasil membangunan kesadaran warga terutama para pekerja produktif, karena saat ini warga ramai-ramai pergi ke kebun untuk mempersiapkan lahan tanam. "Saya sudah cek, ternyata masyarakat mulai turun ke kebun untuk mengolah," ujarnya.

Menurutnya perubahan diciptakan melalui beberapa tahapan, dan hal itu bukan dicapai dalam waktu singkat. Perubahan dimulai dari melontarkan tekanan dalam bentuk pernyataan, sikap, dan hukuman yang disampaikan hanya sebatas kata-kata.

Fernandez mengatakan sejak menjabat wakil bupati Timor Tengah Utara periode 2005-2010, ia melakukan berbagai cara untuk membangkitkan semangat petani menggarap lahan mereka.

Langkah yang ia tempuh ialah bermalam di rumah warga selama berhari-hari. Selama di desa, ia bekerja bersama petani di kebun. "Saya tunjukkan mereka cara bercocok tanam di lahan kering secara benar," kata lulusan Fakultas Pertanian Universitas Nusa Cendana ini.

Saat menjabat bupati periode 2010-2015, kebijakan yang ia tempuh ialah Program Padat Karya Pangan. Program ini dilakukan dengan cara membagikan beras miskin (raskin) gratis kepada seluruh warga, namun wajib mengolah lahan seluas lima are per tahun.

Karena itu sesuai perhitungan, selama lima tahun setiap petani akan memiliki lahan garapan seluas 1,25 hektare (ha). Namun memasuki masa jabatan bupati periode kedua 2016-2021, petani yang memiliki lahan sebanyak itu baru 78,32%.

Setelah ditelusuri, petani yang belum memiliki lahan sampai 1,25 ha adalah para pemuda. Padahal lahan yang tersedia di setiap desa sangat luas. "Para pemuda itu tidak kerja dan terbiasa dengan mabuk dan pesta," kata Fernandez.

Selain itu program padat karya sangat bermanfaat karena mampu menurunkan persentase penduduk miskin dari 65,62% pada 2010 menjadi 34.10% pada 2014. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya