Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Selasa (30/8) menyita tanah dan bangunan rumah milik Direktur CV. Harves, Hance Toisuta di kawasan Jalan Dr Kayadoe, Kudamati. Ambon.
Hance adalah tersangka dugaan korupsi pengadaan lahan dan pembelian Kantor Cabang Bank Maluku di Surabaya pada 2014 senilai Rp54 miliar.
Sebelum dilakukan penyitaan, tim yang diketuai Kasi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejati Maluku Ledrik Takandengan sempat melakukan penggeledahan di dalam rumah sekitar tiga jam. Setelah itu, tim penyidik dengan pengawalan aparat Brimob Polda Maluku bersenjata lengkap langsung menyita tanah dan bangunan berlantai dua ini.
Penyitaan tanah dan bangunan rumah dilakukan atas dasar surat penetapan izin penyitaan Pengadilan Negeri Ambon tertanggal 18 Agustus dan surat perintah penyitaan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku tertanggal 30 Agustus 2016.
Ledrik menyatakan penyitaan ini dilakukan karena diduga tanah dan bangunan rumah tersebut berasal dari mark up proyek pengadaan lahan dan pembelian Gedung Kantor Bank Maluku di Surabaya. Dalam kasus tersebut, negara mengalami kerugian Rp7,6 miliar.
"Terkait penyitaan, penyidik melihat dari hasil penyelidikan ada kaitannya dengan mark up pengadaan dan pembelian gedung Kantor Bank Maluku Cabang Surabaya. Proses dan pengujiannya nanti di pengadilan kita sampaikan," katanya.
Selain menyita tanah dan bangunan, penyidik juga membawa sejumlah dokumen rumah Hance yang kini mendekam di Rutan Kelas II Ambon.
Perusahaan yang dipimpin Hance merupakan adalah rekanan Bank Maluku untuk pengadaan lahan dan gedung kantor cabang di Surabaya. Hance
Dalam kasus tersebtu, Kejati Maluku juga menahan mantan Dirut Utama Bank Maluku dan Maluku Utara (Malut) Idris Rolobessy dan Kepala Divisi dan Renstra Bank Maluku dan Malut, Pedro Tentua. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved