Pengendara Moge Tempuh Jalan Damai

Achmad Safuan/Ardi Teristi
18/8/2015 00:00
Pengendara Moge Tempuh Jalan Damai
(Elantyo Wijoyono--Antara/Regina Safri)
POLRESTA Yogyakarta tengah mempertimbangkan untuk menghentikan penyidikan kasus pemukulan yang dilakukan pengendara motor gede (moge) terhadap Hasanuddin di Gedong Kuning, Sabtu (15/8). Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Komisaris Heru Muslimin, menjelaskan langkah itu akan diambil karena adanya perdamaian antara Hasanuddin, warga Wirogunan, Kecamatan Mergangsan, dan pengendara moge. "Saya mendengar ada perdamaian antara kedua belah pihak," ujar Heru, kemarin.

Meskipun ada upaya perdamaian, jika korban tidak mencabut laporannya, kasus itu akan tetap ditindaklanjuti. Insiden pemukulan terjadi ketika korban yang mengendarai sepeda motor berhenti di perempatan Gedong Kuning untuk melihat rombongan moge lewat. Namun, saat itu, ada pengemudi mobil yang sedang adu mulut dengan pengendara moge karena mobilnya diserempet. Hasanuddin yang berniat melerai keributan justru dipukul pengendara moge tersebut lalu kabur.

Rombongan moge langsung menuju Kota Yogyakarta untuk mengadakan acara Jogja Bike Rendevouz. Aksi itu mendapat reaksi keras warga Yogyakarta. Salah satunya aksi yang dilakukan Elanto Wijoyono yang menghadang konvoi moge itu di kawasan ring road utara dengan menggunakan sepeda. Elanto melakukan aksi itu sebagai protes atas kelakuan pengendara moge yang melanggar rambu-rambu lalu lintas. (AU/AT/N-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya