Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
HINGGA akhir Agustus 2016, sebagian besar desa di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah masih belum bisa mencairkan dana desa tahap pertama untuk 2016. Akibatnya banyak kegiatan pembangunan belum terlaksana.
Kepala Desa Nampirejo, Kecamatan Temanggung, Panut Sudarno, mengatakan, mestinya dana desa tahap pertama yang diterimanya sebanyak sekitar Rp595 juta. Adapun jumlah Alokasi Dana Desa (ADD) mencapai Rp360 juta.
"Namun yang sudah diterima baru ADD. Untuk dana desa masih belum bisa dicairkan karena terhambat peraturan. Akibatnya kegiatan pembangunan infrastruktur desa yang mestinya dibiayai dengan dana desa belum bisa terlaksana," ungkap Panut, Senin (29/8).
Aturan yang dianggap menghambat, dicontohkan Panut, misalnya kerusakan bendungan desa seluas 12x8 meter persegi. Bendungan ini amat dibutuhkan warga untuk mengairi 90 hektare areal sawah. Berdasarkan kesepakatan pihak desa dan warga, mereka berniat memperbaiki bendungan tersebut dan
memasukannya dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) dalam APBDes tahun 2016.
Sayangnya, berdasarkan aturan yang ada, bendungan yang semula dibangun Dinas Pekerjaan Umum (DPU) tersebut tidak bisa dibiayai menggunakan dana desa, meskipun sangat kebutuhannya mendesak. Akibatnya bendungan dibiarkan rusak dan areal sawah warga tidak terairi, sehingga banyak petani saat ini tidak bisa menanam padi.
"Di sisi lain kami juga harus mengubah RAB sebagai pokok APBDes. Dana sebesar Rp200 juta yang semula dialokasikan untuk memperbaiki bendungan yang rusak itu dialihkan untuk membangun Jalan Usaha Tani (JUT). Perbaikan RAB ini perlu proses dan membuat pencairan dana desa mundur lagi," ujar Panut.
Hal yang sama dialami Desa Mudal di Kecamatan Temanggung. Suroso, Perangkat Desa Mudal mengatakan, pencairan dana desa tahap 1 tahun 2016 sebesar Rp651 juta belum bisa dilakukan. Dengan demikian pembangunan jalan aspal desa di tiga lokasi dan JUT di satu lokasi belum bisa digarap.
Pemerintah Daerah (Pemda) setempat baru mencairkan ADD sebesar Rp 427 juta untuk Desa Mudal. ADD tersebut sudah digunakan untuk membayar gaji kepala desa dan perangkat dan membiayai kegiatan kelembagaan dan pelayanan desa. "Padahal ssyarat untuk pencairan dana desa dari kami sudah lengkap, tapi masih belum bisa cair," ujar Suroso.
Di sisi lain, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bapermades) Kabupaten Temanggung Agus Sarwono, merasa sudah 100 persen mencairkan dana desa dan ADD ke seluruh desa di Temanggung. Di wilayah ini total ada 266 desa. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved