TPFG Minta Keterangan Mantan Kalapas Nusakambangan

Palce Amalo
29/8/2016 15:07
TPFG Minta Keterangan Mantan Kalapas Nusakambangan
(Anggota Tim Pencari Fakta Gabungan (TPFG) meminta keterangan mantan Kalapas Batu, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah Liberty Sitinjak di Kupang---MI/Palce Amalo)

TIM Pencari Fakta Gabungan (TPFG) terkait testimoni Freddy Budiman meminta keterangan mantan Kalapas Batu, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah Liberty Sitinjak di Kupang, Senin (29/8). Pertemuan TPGF bersama Liberty Sitinjak berlangsung di Kantor Wilayah Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur.

Dalam pertemuan tersebut, anggota TPGF terdiri dari delapan orang, tiga orang berasal dari TPGF yakni Irson Octaviani, Indra, dan Hendardi. Tiga orang dari Propam Mabes Polri yakni Irianto, Imam Yulisdianto, Yasir Maulana, serta Pungki Indarti dari Kompolnas.

Juru Bicara TPGF Effendi Ghazali mengatakan pertemuan dengan Liberty Sitinjak bukan dalam rangka pemeriksaan, melainkan meminta fakta-fakta dan keterangan yang berhubungan dengan testimoni mendiang gembong narkoba Freddy Budiman kepada Koordinator Kontras Haris Azhar pada 9 Juni 2014 di LP Batu Nusakambangan.

Keterangan Liberty sangat dibutuhkan untuk mencocokan semua teka-teki yang sebelumnya sudah dikumpulkan TPGF terkait testimoni tersebut. "Puzzle (teka-teki) ataupun keterangan yang tersebar itu sebagian besar kami sudah satukan siang ini (setelah meminta keterangan Liberty Sitinjak)," kata Effendi Ghazali.

Dia mengatakan beberapa data yang diperoleh dari keterangan Liberty masih akan dikembangkan dan dikonfirmasi lagi kepada pihak lain seperti Haris Azhar. Data-data tersebut seperti penyebutan nama-nama dan kamera pengintai (CCTV).

Menurut Effendi TPGF puas dengan keterangan yagn disampaikan Liberty Sitinjak. "Dalam waktu dekat kami akan meminta keterangan Haris Azhar, kami juga akan menonton video dan masih banyak hal lainnya," tandas Effendi.

Di sisi lain, Liberty Sitinjak mengatakan substansi diskusi bersama TPGF akan disampaikan kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. "Jika TPGF menyatakan puas terhadap apa yang kami diskusikan tadi, berarti semuanya baik-baik saja," ujarnya.

Kepada Media Indonesia, Liberty Sitinjak mengatakan permintaan pencabutan CCTV berasal dari mendiang Freddy Budiman. Pencabutan CCTV merupakan satu dari tiga permintaan Fredi dengan imbalan sebesar Rp10 miliar. Dua permintaan lain ialah mencabut status narapidana high risk (berisiko tinggi), serta ia diberi kebebasan mengunakan ponsel Blackberry.

"Saya tolak keras tiga permintaan itu dan imbalan Rp10 miliar, karena itu racun bagi saya," tegasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya