Komnas HAM Minta Polri Usut Penembakan di Intan Jaya

Thomas Harming Suwarta
29/8/2016 11:29
Komnas HAM Minta Polri Usut Penembakan di Intan Jaya
(Antara/Widodo S Jusuf)

KOMISIONER Komnas HAM Natalius Pigai mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus penembakan terhadap seorang warga Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua yang dilakukan oleh Brimob, Sabtu (27/8).

Warga bernama Otinus Sondegau itu meninggal dunia setelah ditembak di halaman rumahnya. Kejadian itu kemudian memicu kemarahan masyarakat yang langsung membakar kantor Polsek Sugapa di Intan Jaya.

"Terkait peristiwa penembakan yang menewaskan satu orang oleh kesatuan anggota Brmob di Intan Jaya, kami telah menyampaikan secara langsung kepada Kapolri dan Kapolda Papua supaya turunkan tim untuk proses penegakan hukum, baik displin, pidana, maupun kode etik," tegas Natalius dalam keterangannya kepada Media Indonesia, Senin (29/8).

Selain itu, ia juga meminta pihak keamanan agar mampu memberikan jaminan kedamaian pascaperistiwa tersebut.

"Demikian pula pemerintah daerah agar dapat menyelesaikan persoalan ini bersama keluarga korban," sambung Natalius.

Hal lain yang tidak kalah penting, kata dia, adalah penertiban ojek-ojek dan peredaran minuman keras yang seringkali memicu konflik.

"Kejadian yang melibatkan tukang ojek atau akibat miras memang banyak di Papua sehingga kami minta agar ini betul-betul ditertibkan," tegasnya.

Kejadian pada Sabtu (27/8) diawali dengan aksi pemalangan terhadap ojek oleh sekelompok anak muda yang sedang mabuk.

"Nah, mungkin karena tukang ojek ini tidak terima lalu mereka panggil Brimob dan ketika Brimob datang anak-anak itu lari dan dikejar oleh anggota Brimob dan melakukan penembakan. Satu korban tewas itu ditembak di halaman rumahnya," kata Kabag Humas Pemda Intan Jaya Yoakim Mujizau.

Korban tewas atas nama Otinus Sondegau meninggal dunia setelah dua kali tembakan di lengan dan dada.

"Baru setelah itu warga mengamuk dan membakar kantor Polsek Sugapa," sambungnya.

Saat ini, berbagai unsur kepolisian baik dari Mabes Polri maupun Polda Papua serta Pemerintah Daerah bersama tokoh adat dan gereja tengah melakukan proses penyelesaian masalah tersebut.

"Tentu saja yang masuk ranah hukum akan dibawa ke sana sambil kami dari Pemda mengupayakan yang terbaik terutama untuk korban, keluarga korban, dan seluruh masyarakat agar masalah ini tidak meluas," pungkas Yoakim. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya