Pengurangan DAU tidak akan Ganggu Keuangan Daerah Babel

Rendy Ferdiansyah
28/8/2016 17:16
Pengurangan DAU tidak akan Ganggu Keuangan Daerah Babel
(RENDY FERDIANSYAH)

DINAS Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Provinsi Bangka Belitung menyebutkan pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) tidak akan menyebabkan penyaluran belanja daerah terganggu.

Kepala DPPKAD Provinsi Bangka Belitung Yulizar Adnan mengatakan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung seharusnya mendapatkan DAU Rp75 miliar setiap bulannya.

Namun, pada 2016, karena ada peraturan menteri keuangan (PMK) nomor 125, DAU untuk Bangka Belitung harus berkurang Rp131,3 miliar dengan rincian per bulan berkurang Rp32,8 miliar.

"Dengan adanya PMK No 125 itu berarti DAU Babel berkurang Rp131,3 miliar sehingga setiap bulanya harus berkurang Rp.32,8 miliar," kata Yulizar.

Kendati berkurang, lanjutnya, tidak akan membuat terganggungnya penyaluran belanja daerah, karena kekurangan DAU tahun ini akan dimasukan pada tahun berikutnya.

"Untuk daerah kita, pengurangan DAU tahun ini tidak akan terganggu karena akan dicover pada tahun berikutnya," ujar Yulizar.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Babel Yan Megawandi mengungkapkan pengurangan DAU tadi tidak akan mempengaruhi keuangan daerah. Hal itu karena daerah dan besaran DAU yang akan dikurangi ditentukan berdasarkan perkiraan kapasitas fiskal, kebutuhan belanja dan posisi saldo kas di daerah.

Dengan tiga kategori, seperti sangat tinggi, cukup tinggi dan sedang, total penundaan DAU dari 169 daerah Kabupaten/Kota maupun Provinsi adalah Rp19,42 triliun.

"Kapasitas kemampuan belanja tidak belum banyak terpakai dan saldo kas masih banyak sisa dan kebutuhan gaji pegawai kita gak sampai puluhan miliar, ungkap Yan. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya