Dana Rumah Tangga Bupati Mulai Dihemat

FL/YK/AD/Ant/N-1
27/8/2016 01:01
Dana Rumah Tangga Bupati Mulai Dihemat
(ANTARA/Idhad Zakaria)

PEMERINTAH daerah mulai menghemat anggaran di sejumlah bidang terkait dengan keputusan pemerintah pusat menunda pembayaran dana alokasi umum (DAU) di 169 wilayah dan pemotongan 10% dana alokasi khusus (DAK).

Seperti diungkapkan Bupati Purbalingga, Jawa Tengah, Tasdi, di Purbalingga, kemarin, daerah yang ia pimpin akan melakukan penghematan anggaran setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Penghematan tersebut, kata Tasdi, dapat berupa penundaan belanja rutin SKPD seperti pembelian kendaraan, penghematan dana perjalanan dinas, dan belanja rutin lain.

"Dana rumah tangga bupati dan wakil bupati juga akan dihemat," katanya.

Akan tetapi, dia memastikan penghematan tidak akan dilakukan terhadap bidang yang terkait dengan layanan publik.

"Masyarakat tidak perlu khawatir dengan adanya penundaan DAU dari pemerintah pusat," katanya.

Langkah itu dilakukan dalam menanggapi kebijakan penundaan pencairan DAU seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.07/2016.

Dia memaparkan penundaan pencairan DAU untuk Kabupaten Purbalingga sekitar Rp24,371 miliar per bulan yang berlaku 4 bulan mendatang atau secara keseluruhan sekitar Rp97,48 miliar.

Gubernur Jawa Timur Soekarwo juga meminta daerah mulai mengerem laju pembangunan.

"Daerah tidak boleh lagi jorjoran membangun," kata pria yang kerap disapa Pakde Karwo itu.

Selain itu, tambah dia, pemerintah daerah juga harus mulai mengurangi belanja pegawai agar tidak menyulitkan.

"Mulai sekarang harus efisien, jangan berlebihan dalam pembelanjaan pegawai, prioritaskan yang dibutuhkan," kata Soekarwo.

Sementara itu, Bupati Tasikmalaya, Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menegaskan, penundaan DAU triwulan IV 2016 yang ditahan akan membuat pegawai negeri sipil (PNS) tidak menerima gaji.

Pasalnya, DAU yang tertunda mencapai Rp66,4 miliar dari total Rp265,6 miliar.

Adapun Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, bersyukur tidak mengalami penundaan pencairan DAU, malah meningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Bojonegoro Heru Sugiharto menjelaskan DAU Bojonegoro pada tahun ini menjadi Rp949,1 milliar dari Rp895,9 milliar.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya