Cakupan Akta Kelahiran Kota Malang Lampaui Target Nasional

Bagus Suryo
25/8/2016 23:22
Cakupan Akta Kelahiran Kota Malang Lampaui Target Nasional
(Ilustrasi--ANTARA)

CAKUPAN kepemilikan akta kelahiran bagi anak usia 0-18 tahun di Kota Malang, Jawa Timur, mencapai 83%. Angkat tersebut melebihi angka cakupan nasional yang dipatok 77%.

Pencapaian kinerja positif tersebut mendapatkan penghargaan nasional dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Piagam penghargaan diberikan atas penyelenggaraan pelayanan pencatatan kelahiran yang mencapai target nasional lebih cepat dari batas waktu yang telah ditetapkan.

"Kota Malang masuk dalam 50 kabupaten/kota yang berhasil mencapai target nasional dalam menerbitkan akta kelahiran bagi anak usia 0-18 tahun," tegas Wali Kota Malang Mochamad Anton, Kamis (25/8).

Ia mengatakan kerja keras dan komitmen dalam pelayanan publik khususnya di bidang pengurusan akta kelahiran, manfaatnya sudah dirasakan masyarakat. Selama 2015, lanjutnya, dari target nasional 75% yang dihitung per Agustus, Pemkot sudah menembus angka 83%. Sedangkan target nasional pada 2016 ini, Pemkot juga menembus angka 83% dari target total 77% pada Agustus ini.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang Metawati Ika Wardhani menambahkan keberhasilan dalam bidang pencatatan akta kelahiran ini tak lepas dari inovasi yang terus dilakukan. Salah satunya adalah menjalin kerjasama dengan rumah sakit bersalin dan 22 kelurahan yang ada di Kota Malang.

Untuk rumah sakit bersalin, Dispendukcapil sudah menyiapkan sarana dan prasarana sehingga langsung bisa dilakukan pencatatan dan input data di lokasi rumah sakit tanpa harus datang ke kantor Dispendukcapil. "Jika pengurusan normal itu membutuhkan waktu 4 hari sampai 5 hari, kami bisa memangkas waktu hanya 3 hari saja," ujar Metawati.

Target September tahun ini, kata Metawati, akta kelahiran bisa tumbuh mencapai angka 84,60% atau mencapai sekitar 11 ribu akta kelahiran yang
sudah dibuat. Sedangkan pada tahun lalu Dispendukcapil berhasil mengeluarkan akta kelahiran sekitar 20 ribu akta.

"Kami yakin pada tahun ini jumlahnya meningkat dari tahun lalu, mengingat program kami berjalan dengan baik," ungkapnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya