Kasus Haji Ilegal, Kemenag Jatim Tunggu Polisi

Faisol Taselan
25/8/2016 20:36
Kasus Haji Ilegal, Kemenag Jatim Tunggu Polisi
((Bureau of Immigration via AP)

KANTOR Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur masih menunggu perkembangan penyidikan polisi terkait permasalahan 14 calon jamaah haji (CJH) Jawa Timur yang bermasalah di Filipina, sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

"Ini bukan kewenangan kami sebab mereka mengunakan jalur ilegal, kalau nanti diketahui dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) legal maka kami akan coret," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Umrah dan Haji (PUH) Kanwil Kemenag Jawa Timur HM Sakur di Surabaya, Kamis (25/8).

Sakur mengatakan hingga kini pihaknya bekum menerima laporan resmi terkait kasus itu. Kanwil Kemenag Jatim dikatakannya masih menunggu laporan dari polisi atau pengaduan dari korban, baru kemudian mengambil tindakan lanjutan.

"Kasus itu masuk ranah pidana, biar kepolisian yang mengusutnya. Namun, kalau KBIH legal, maka kami akan bertindak," ujarnya.

Dijelaskan, jika KBIH itu resmi, maka sanksinya akan berat yakni dicoret dan tidak boleh melayani umrah/haji dalam beberapa tahun. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya