Jumlah Penyidik Kasus Karhutla Kurang

Richaldo Y Hariandja
25/8/2016 06:00
Jumlah Penyidik Kasus Karhutla Kurang
(MI/ARYA MANGGALA)

JUMLAH penyidik untuk kasus hukum kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dinilai kurang.

Akibatnya, ada kasus karhutla yang belum diproses hukum.

"Polri perlu meningkatkan jumlah penyidik secara signifikan. Penempatan mereka harus merata di tiap daerah," ujar Kepala Departemen Kajian Kebijakan dan Pembelaan Hukum Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Zenzi Suhadi dalam temu media di Jakarta, kemarin.

Hal tersebut diutarakan mengacu pada penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kepada 15 perusahaan yang diduga melakukan pembakaran hutan dan lahan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Riau belum lama ini.

Menurut Zenzi, berdasarkan keterangan dari Mabes Polri per Oktober 2015, terkait dengan kasus karhutla, terdapat 104 penyidik yang terdiri atas 55 penyidik untuk kasus yang melibatkan perorangan serta 49 penyidik untuk kasus yang melibatkan korporasi.

Padahal, ada 262 laporan pembakaran hutan dan lahan yang melibatkan 205 perorangan dan 57 korporasi.

"Dengan demikian, masih ada kasus yang belum terselidiki untuk kasus perorangan maupun korporasi."

Selain menambah jumlah penyidik, lanjut Zenzi, pemerintah harus memperkuat koordinasi antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan penyidik dari polda.

Menurutnya, jika Kementerian LHK mencabut izin terlebih dahulu terhadap pihak yang diduga membakar, hal itu dapat memperkuat proses penyidikan dan persidangan nantinya.

"Dari kasus-kasus lalu, kalau ada pencabutan izin terlebih dahulu, tidak ada alasan menghentikan penyidikan karena ada bukti kerusakan lingkungan," kata Zenzi.

Terkait dengan SP3 kasus karhutla, Direktur Eksekutif Walhi Riau, Riko Kurniawan, menyatakan pemberian SP3 oleh Polda Riau pernah terjadi pada 2008.

Saat itu, SP3 diterbitkan terhadap 14 perusahaan yang menjadi pelaku pembalakan liar.

"Tiga dari 14 perusahaan itu termasuk 15 perusahaan yang dikenai SP3 oleh Polda Riau tahun ini," cetusnya.


Siaga darurat karhutla

Sementara itu, sebagian kabupaten/kota di Kalimantan Barat (Kalbar) diselimuti kabut asap.

Tercatat, ada 35 titik panas indikator karhutla di provinsi tersebut, terbanyak ada di Kabupaten Sambas, yakni 19 titik api. Delapan dari 14 kabupaten/kota di Kalbar menetapkan status siaga darurat karhutla.

"Kami dari jauh hari telah mengantisipasi. Patroli dan penyuluhan sudah digencarkan sebelum penetapan status siaga darurat," ujar Kasi Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah Ketapang Triyoga, di Ketapang, Kalbar, kemarin.

Selain operasi darat, pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Kalbar juga dilakukan melalui operasi udara.

Tiga helikopter dikerahkan untuk melakukan pengeboman air di Kabupaten Kubu Raya.

Di Sumatra, titik panas juga terus membara.

Dari 43 titik panas yang terpantau satelit, 35 titik ada di Provinsi Riau.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan dengan sistem penanggulangan kebakaran yang diterapkan saat ini indikasi karhutla bisa direspons dengan lebih cepat.

"Hotspot memang turun hingga 74%. Namun, yang paling penting itu sistemnya, bagaimana supaya setiap ada api segera dipadamkan," jelasnya. (AR/RK/Jay/Nov/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya