DPPKP Sukabumi Bentuk Dua Tim Awasi Hewan Kurban

Benny Bastiandy
24/8/2016 20:23
DPPKP Sukabumi Bentuk Dua Tim Awasi Hewan Kurban
(ANTARA)

DINAS Pertanian Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPPKP) Kota Sukabumi, Jawa Barat, akan menurunkan dua tim untuk mengawasi kesehatan hewan kurban. Tim akan mulai mengintensifkan pengawasannya mulai pekan depan hingga tiga hari setelah Idul Adha 1437 Hijriyah.

"Kita turunkan dua tim yakni Tim Keswan (Kesehatan Hewan) dan Tim Kesmavet (Kesehatan Masyarakat Veteriner). Tim Keswan lebih kepada kondisi kesehatan hewannya dan Tim Kesmavet lebih kepada penanganan hubungan antara hewan dan manusia. Timnya beranggotakan sebanyak tiga orang dokter hewan ditambah paramedis sebanyak 7 orang dan dibantu tenaga lainnya. Hingga jumlahnya sekitar 18-21 orang," kata Sekretaris Dinas Pertanian Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Sukabumi, Ate Rahmat, Rabu (24/8).

Pengawasan dan pemeriksaan, kata Ate, bukan hanya sebelum penyembelihan saja. Tapi juga pengawasan saat dan sesudah penyembelihan. "Semua hewan kurban yang dipotong harus terdata dan terawasi," jelas Ate.

Hingga hari ini, jumlah hewan kurban sapi yang beredar di Kota Sukabumi sebanyak 1.260 ekor dari kebutuhan sebanyak 870 ekor. Sedangkan domba sebnayak 1.200 ekor dari kebutuhan sebanyak 950 ekor. Sementara kambing relatif sedikit hanya sekitar 270 ekor dari kebutuhan 120.

"Tapi datanya masih berubah-ubah. Saya prediksikan hingga hari H Idul Adha jumlah populasi sapi bisa di atas 2.000 ekor. Begitu juga domba, jumlahnya bisa mencapai di atas 2.000 ekor," jelasnya.

Hewan kurban, baik sapi maupun domba, yang ada di Kota Sukabumi saat ini tak hanya berasal dari peternak lokal saja. Tapi banyak juga kiriman dari luar daerah, seperti dari Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali. Biasanya ukuran hewan kurban sapi dari wilayah itu relatif besar. Sedangkan jika ukurannya kecil biasanya dari Kupang, Nusa Tenggara Timur.

"Saat ini sudah banyak bermunculan pedagang yang membuka lapak berjualan. Tapi ada juga peternak yang juga sekaligus berjualan. Di Kota Sukabumi terdapat empat peternak sapi," ujarnya.

Pengawasan dan pemeriksaan hewan ternak, kata Ate, sebetulnya sudah menjadi rutinitas sesuai tugas pokok dan fungsi. Hanya saja karena mendekati Idul Adha lalu-lintas hewan ternak meningkat, maka pengawasan dan pemeriksaannya lebih diintensifkan.

"Setiap hewan ternak yang masuk ke Kota Sukabumi harus disertai Surat Keterangan Sehat Hewan (SKKH) dari daerah bersangkutan. Begitu juga ketika hewan ternak dari sini mau dikirim ke luar daerah, maka harus dilengkapi dengan SKKH. Kalau tak dilengkapi SKKH tentu akan kita tolak," tegasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya