Kinerja 6 Persen PNS Di Temanggung Tidak Seusai SOP

Tosiani
24/8/2016 19:26
Kinerja 6 Persen PNS Di Temanggung Tidak Seusai SOP
(FOTO ANTARA/Anis Efizudin)

SEKITAR 6 persen Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Tenaga pendidik di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah selama ini bekerja tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP). Hal ini terlihat dari jumlah jam kerja yang tidak dipenuhi.

Demikian disampaikan Kabag Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Pemkab Temanggung, Djoko Prasetiyono, Rabu (24/8). "Selama ini baru kisaran 94-95 persen yang bekerja sesuai SOP dan sesuai jadwal kerja. 5-6 persen lainnya masih sering terlambat datang, izin, pulang cepat, dan tidak masuk," ungkap Djoko.

Bahkan berdasarkan pantauan, acapkali ditemui sejumlah PNS yang berkeliaran di pasar-pasar, supermarket dan pusat-pusat perbelanjaan lainnya di jam kerja. Mereka baru kembali ke tempat kerjanya saat waktu absen.

"Kalau yang seperti itu, berkeliaran di tempat belanja saat jam kerja, termasuk oknum. Kami ada keterbatasan dalam melakukan pengawasan, sehingga pengawasan diserahkan ke pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing," ujar Djoko.

Mestinya, kata Djoko, PNS di lingkungan Pemda dan tenaga pendidik harus memenuhi jam kerja 37,5 jam per minggu. Namun tidak semuanya bisa dipenuhi lantaran ada yang izin, pulang cepat, dan tidak masuk.

Terkait fenomena seperti itu, lanjut Djoko, jika ketahuan, pihak Pemda akan melakukan pemotongan tambahan penghasilan. Besarnya potongan disesuaikan dengan jenis pelanggaran yang dilakukan. Untuk mereka yang terlambat datang, sakit, tidak ikut apel, dan pulang cepat, masing-masing dipotong satu persen.

"Kalau yang ijin dipotong dua persen, dan yang tidak masuk tanpa keterangan atau alasan dipotong 10 persen," kata Djoko.

Disebutkan, jumlah PNS di Temanggung sekitar 8.000 orang. Agar semua bisa bekerja maksimal sesuai SOP, kata Djoko, pihaknya telah melakukan berbagai upaya dari sosialisasi hingga teguran.

Seperti yang dilakukan pada Rabu (24/8) ini, pihaknya telah mengumpulkan 150 orang guru PNS di Disdik Temanggung. Dalam pertemuan itu, Djoko menjelaskan bagaimana bekerja sesuai SOP. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya