Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 2.787 siswa SD, SMP, SMA/SMK di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah yang terdaftar memperoleh Kartu Indonesia Pintar (KIP) 2015 tidak bisa mencairkan bantuan tersebut. Hal yang sama terjadi pada 31.159 siswa SD yang diusulkan mendapat KIP tahun ini.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Temanggung, Darmadi, Rabu (24/8). Ia menjelaskan, pendataan yang kurang tepat menjadi alasan 2.787 siswa tidak bisa mencairkan KIP tahun 2015. Mereka yang terdaftar sebagai penerima manfaat tersebut dicantumkan berdasarkan pendataan pendataan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2011. Data tersebut direkomendasikan Dinas Sosial untuk menerima bantuan KIP, yakni mereka yang berusia 6-21 tahun.
"Tujuan KIP ini sebenarnya untuk menghindarkan anak-anak tidak mampu dari putus sekolah. Dari Disdik juga mengusulkan, tapi data juga dari BPS dan Dinsos, sehingga tidak semuanya bisa mencairkan karena hanya yang terdaftar dalam dapodik saja yang bisa mencairkan dana itu," ujar Darmadi.
Namun demikian, menurut Darmadi, Disdik tidak memiliki kewenangan penuh untuk merubah data itu. Disdik hanya bisa mengusulkan penerima berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik), yakni anak-anak yang memang sudah jelas memiliki nomor induk sekolah (NIS).
Hanya saja mereka yang tercatat menerima KIP dianjurkan lapor ke Disdik melalui sekolah-sekolah. "Karena pendataan yang kurang tepat itu, maka ada penerima KIP yang sudah menikah dan tidak sekolah lagi, ada pula yang tidak tepat, mereka yang berhak tidak menerima KIP, yang mampu malah menerima. Dengan demikian banyak yang tidak bisa mencairkan. Karena itu memang perlu ada revisi data," ujar Darmadi.
Sekretaris Disdik Temanggung Ujiono menambahkan, berdasarkan data pada 2015, jumlah total penerima KIP terdaftar sebanyak 31.159 orang. Terdiri dari 21.362 siswa SD, 7.636 siswa SMP, 1.021 siswa SMA, dan 1.140 siswa SMK. Dari jumlah itu, yang bisa mencairkan KIP hanya 28.372 siswa, terdiri dari 19.781 siswa SD, 6.872 siswa SMP, 815 siswa SMA, dan 904 siswa SMK.
Pada 2016, sebut Ujiono, Disdik telah mengajukan usulan penerima KIP sebanyak 31.449 siswa SD. Namun seluruhnya belum bisa mencairkan KIP tersebut. Adapun siswa yang sudah bisa mencairkan KIP pada 2016 ini sebanyak 5.572 siswa, terdiri dari 2.967 siswa SMP, 414 siswa SMA, dan 2.191 siswa SMK. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved