Jumlah Penderita Gangguan Jiwa Di Babel Meningkat

Rendy Ferdiansyah
24/8/2016 17:47
Jumlah Penderita Gangguan Jiwa Di Babel Meningkat
(ANTARA FOTO/Paramayuda)

BERDASARKAN data Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Bangka Belitung jumlah penderita penyakit gangguan jiwa hingga Juni 2016 meningkat dibandingkan dengan 2015.

Hal ini tentu saja menjadi perhatian khusus Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bangka Belitung. Sebab tidak menutup kemungkinan nama penderita penyakit gangguan jiwa tersebut ada di antara 900 ribu lebih Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilpres beberapa tahun lalu.

Kasubag Hukum dan Sistem Informasi Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Bangka Belitung. Arni mengatakan jumlah penderita penyakit gangguan jiwa dalam tiga tahun terakhir ini mengalami peningkatan.

Pada 2011, dijelaskannya ada 464 kasus, 2012 dan 2013 masing-masing ada 392 kasus, 2014 ada 451 kasus, 2015 meningkat menjadi 537 kasus. Untuk 2016, tercatat hingga bulan Juni sudah ada 773 kasus

"Kalau kita lihat data tersebut, penderita gangguan jiwa di Provinsi Bangka Belitung dalam kurang 3 tahun meningkat terlebih di tahun 2016 hingga juni saja sudah ada 773 kasus," kata Arni, Rabu (24/8).

Jumlah tersebut, lanjut Arni tidak menutup kemungkinan akan bertambah hingga 1000 kasus pada akhir 2016 nanti. "Kita lihat saja hingga Juni ini sudah 773 kasus, bearti kalau akhir tahun jumlahnya bisa mencapai 1.000 kasus," ucapnya.

Menanggapi hal itu Pelaksana harian (PLH) Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bangka Belitung Duicardi menyatakan akan mencari informasi ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi di Sungailiat Bangka. Menurutnya KPU tidak bisa sembarang mengeluarkan nama pemilih dari DPT kendati mengalami penyakit gangguan jiwa.

"Ini akan kita telusuri dulu, kita tidak bisa menghilangkan begitu saja dari DPT," terangnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya