PADA masa lalu, kawanan gajah liar biasa menjelajahi Aceh Selatan dan Subulussalam, bahkan pada saat tertentu gajah melintas di ladang masyarakat. Namun, menjelang akhir 1980, pertikaian antara gajah dan manusia, yakni masyarakat sekitar, mulai pecah. Kala itu, sejumlah pengusahaan hutan mulai beroperasi, ditambah pembabatan hutan di Bengkung dan sekitarnya. Keadaan itu semakin runyam lantaran kawasan berhutan, di antaranya bekas Hak Pengusahaan Hutan (HPH), dirombak menjadi kebun sawit. Akibatnya, daerah jelajah gajah terbelah.
"Terjadi bentrok kepentingan di sana, satu sisi gajah melewati daerah tersebut karena itu merupakan bekas wilayah jelajahnya, di satu sisi kawasan tersebut telah dipakai untuk kepentingan manusia," terang Direktur Program Tropical Forest Conservation Action (TFCA) for Sumatera Yayasan KEHATI Samedi kepada Media Indonesia, Rabu (12/8) lalu. Pemandangan itu, lanjutnya, merupakan hal yang biasa, dan bahkan terjadi hingga saat ini. Bahkan, jika dulu pembantaian gajah dengan cara diracun dan ditangkap karena dianggap hama, kini masyarakat banyak membunuh gajah lantaran nilai ekonominya yang tinggi.
Karena itu, tidak mengherankan jika Gajah Sumatera disebut organisasi internasional yang bergerak dibidang konservasi sumber daya alam (IUCN) sebagai spesies yang kini keberadaannya kritis. Dan, Indonesia melalui Undang- Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1990 telah memasukkan Gajah Sumatera sebagai hewan yang dilindungi. Jika kondisi itu berlanjut, hewan bertubuh besar dan memiliki belalai itu terancam punah dalam kurun 10 tahun ke depan. Konfl ik antara manusia dan hewan liar merupakan hal yang sering terjadi di kawasan Sumatera. Menurut Samedi, hal tersebut diduga lantaran adanya tata kelola pembangunan terdahulu yang kurang memperhatikan ekosistem.
"Memang betul bahwa manusia membutuhkan lahan, tapi kita juga harus memikirkan bagaimana menyelamatkan sumber daya kita," tambahnya. Pemandangan serupa juga terjadi di Kalimantan. Konversi dari hutan alam menjadi kawasan produksi telah mengurangi populasi orang utan di sana. Bahkan, karena habitatnya semakin terkikis di kawasan konservasi, 70% dari populasi Orang Utan Kalimantan berada di luar kawasan konservasi. Dengan demikian, tidak jarang pemandangan orang utan yang berjalan di kawasan hutan produksi, perkebunan, hingga rumah warga. "Selain orang utan, habitat dari bekantan juga perlu diperhatikan, apalagi bekantan merupakan endemik dari Kalimantan," terang Direktur Program TFCA Kalimantan Yay asan KEHATI Puspa Dewi Liman. Puspa menambahkan tidak jarang juga masyarakat yang masuk kawasan konservasi secara ilegal dapat mengganggu habitat satwa yang dilindungi serta dapat merusak ekosistem kawasan.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Yayasan KEHATI MS Sembiring mencatat, dalam kurun waktu 40 tahun, hutan di Indonesia telah mengalami penurunan sebesar 40 juta hektare (ha). Hal itu menjadi alasan paling masuk akal atas terjadinya konfl ik antara manusia dan hewan, serta keprihatinan terhadap kondisi habitat satwa secara umum. Satwa seperti harimau, gajah, dan bekantan, hanya tinggal menunggu waktu untuk menuju kepunahan. "Kehilangan hutan, bukan hanya kehilangan luas kawasan, tapi di dalamnya ada ekosistem yang juga hilang," ucapnya. Belum lagi, lanjutnya, konversi kawasan hutan juga menyebabkan tanaman dan ekosistem pendukung ketersediaan air menjadi berkurang. Kondisi itu diperparah dengan perubahan iklim yang terjadi. Tidak mengherankan jika saat ini bencana kekeringan pun melanda. Oleh karena itu, menurutnya, pembangunan yang baik juga harus memperhatikan kondisi alam secara lestari agar tidak hanya ekonomi yang bertumbuh, tetapi kondisi sosial, lingkungan, serta masyarakat akan menjadi sehat.
Menjaga ekosistem Yayasan KEHATI mencatat, tidak hanya fauna, keberagaman spesies fl ora juga terancam keberlangsungannya akibat konversi kawasan hutan. Padahal, menurut data dari Convention on Biological Diversity, Indonesia memiliki 10% populasi fl ora dunia. Jumlah fl ora di Indonesia mencapai 25ribu jenis, dengan 55% di antaranya merupakan endemik khas Indonesia. Bahkan, Indonesia termasuk salah satu negara dengan keberagaman fl ora yang harus diberdayakan. Oleh karena itu, bagi Yayasan KEHATI, Indonesia dengan luas kawasan yang membentang dari Sabang sampai Merauke memiliki keberagaman hayati yang sangat kaya dan harus dilestarikan. "Karena keanekaragaman hayati merupakan kehidupan.
Kita tidak bisa hidup jika tidak ada keanekaragaman hayati," cetus Sembiring. Dengan segala upaya, Yayasan KEHATI berusaha masuk ke sistem pembangunan ekonomi dengan memperhatikan aspek lingkungan. Salah satu caranya ialah dengan menggandeng LSM, masyarakat lokal, dan pemerintah dalam pembangunan yang berwawasan lingkungan, maupun untuk menjaga ekosistem di seluruh Indonesia. Prinsip yang coba dibang un adalah dengan menekankan prinsip lestari dalam segala aspek. "Jadi, bagaimana supaya tetap membangun, baik buka tambang, berkebun, dan membangun masyarakat semuanya harus lestari."
Aspek yang diperhatikan, lanjut Sembiring, berkonsentrasi kepada kawasan hutan, pertanian, dan pesisir, serta pulau-pulau kecil. Sebagai contoh, bagaimana KEHATI menggandeng masyarakat di sekitar kawasan hutan untuk bisa mengusahakan kawasan hutan tersebut. Oleh karena itu, KEHATI juga menggandeng pemerintah dalam pemetaan dan urusan legalitas konsep hutan desa maupun lahan kemasyarakatan. Adapun LSM digandeng untuk melakukan penyuluhan dan pendampingan kepada masyarakat. "Kami juga menggandeng pihak swasta untuk melakukan tanggung jawab sosial mereka," ujarnya. Dengan demikian, KEHATI memosisikan diri sebagai perpanjangan tangan maupun menjembatani antara pemangku kepentingan konservasi.