ISU calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) belum padam dengan penundaan pilkada hingga 2017. Bahkan diprediksi kian runyam. Pasalnya, pilkada di 80 daerah berpotensi hanya diikuti calon tunggal. Hal itu terjadi karena di derah-daerah tersebut hanya ada dua pasangan calon.
Jumlah pasangan calon itu bisa berkurang jika ada pasangan calon yang tidak lolos verifikasi sehingga tidak ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum. "Sangat mungkin. Makanya kita tunggu saja tanggal 24 Agustus nanti," ungkap komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Kantor KPU Pusat, Jakarta, kemarin.
Dari ke-80 daerah itu, hanya 77 yang diberi kesempatan oleh KPU untuk membuka kembali proses pendaftaran. Tiga daerah, yaitu Kota Surabaya, Kabupaten Pacitan, dan Kabupaten Samarinda, dipastikan tidak bisa kembali membuka pendaftaran jika verifikasi ternyata menghasilkan calon tunggal di daerah tersebut.
"Ya ditunda, tidak ada perpanjangan lagi karena sudah banyak perpanjangannya," jelas Hadar. Menurut dia, pihaknya akan membuka proses pendaftaran kembali di luar ketiga daerah tersebut. Pembukaan akan dilakukan setelah KPU daerah selesai menetapkan pasangan calon pada 24 Agustus. Mekanisme perpanjangan pendaftaran dilakukan sama dengan sebelumnya; 3 hari penundaan, 3 hari sosialiasi, dan 3 hari pendaftaran.
Tidak ada sinyal Terkait dengan peraturan pengganti undang-undang (perppu), Ketua KPU Husni Kamil Manik menyebut tak ada sinyal pemerintah akan mengeluarkan perppu di empat daerah yang memiliki calon tunggal. "Belum ada sinyal penerbitan perppu," tuturnya. Husni memastikan untuk 262 dae-rah dengan calon sudah mendaftar, hasilnya diumumkan pada 24 Agustus.
Di tiga daerah yang menyusul, yaitu Kota Surabaya dan Kabupaten Pacitan di Jawa Timur serta Kota Samarinda di Kalimantan Timur, akan diumumkan pada 29 Agusutus. Terpisah, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyatakan pihaknya akan tetap mengamankan empat daerah yang pelaksanaan pilkadanya ditunda.
"Tingkat kerawanan empat daerah tersebut diduga akan tinggi karena ada pihak yang kecewa. Sudah daftar jadi calon, semua sudah siap, biaya sudah keluar, lalu ditunda, kira-kira yang nyalon kecewa, nggak? Begitulah," kata Badrodin, kemarin. Keempat daerah itu ialah Kota Mataram, NTB, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, dan Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Sehubungan dengan mundurnya pilkada Tasikmalaya menjadi pada 2017, Sekjen Serikat Petani Pasundan (SPP) Agustiana mengungkapkan pihaknya akan mengerahkan 20 ribu relawan Uu Ruzhanul Ulum, calon Bupati Tasikmalaya, untuk berdemonstrasi di Kantor KPU Pusat, Jakarta. Agustiana menegaskan pihaknya akan menuntut komisioner KPU mundur karena diangap tidak mampu menyelenggarakan pilkada yang adil dan proporsional.
Di sisi lain, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan untuk mengantisipasi penundaan pilkada, pihaknya akan memperkuat peran pelaksana tugas gubernur, bupati, dan wali kota. "Pada hal-hal yang bersifat strategis harus dikonsultasikan kepada mendagri," ujar Tjahjo di kompleks Istana Presiden, Jakarta, kemarin. Tjahjo mengungkapkan penguatan peran tersebut dijabarkan dalam bentuk peraturan menteri dalam negeri.