Polda Ringkus Jaringan Perdagangan Manusia

MI
23/8/2016 08:14
Polda Ringkus Jaringan Perdagangan Manusia
(Antara/Kornelis Kaha)

POLDA Nusa Tenggara Timur menangkap 13 tersangka pelaku perdagangan manusia. Sindikat itu beranggotakan dari berbagai profesi, mulai dari petugas ground handling Bandara El Tari, Kupang, hingga agen perusahaan pengerah jasa tenaga kerja Indonesia.

“Sebanyak 12 pelaku sudah ditahan, dan satu pelaku dikenai wajib lapor. Kami menyita barang bukti berupa paspor, mobil, Kartu ID PT Angkasa Pura, ponsel, akta kelahiran, surat baptis, KTP palsu, dan tiket pesawat,” papar Kapolda NTT Brigjen Eustaceus Widyo Sunaryo, di Kupang, kemarin.

Para pelaku ditangkap pada 7-15 Juli. Mereka bekerja secara jaringan, mulai dari merekrut dan mengurus keberangkatan korban ke tempat tujuan, mencetak KTP palsu, juga akta kelahiran palsu.

Para pelaku juga masih termasuk dalam jejaring 14 pelaku perdagangan manusia yang ditangkap Mabes Polri, pekan lalu. Seorang di antara pelaku, yakni YLR petugas alih daya Bandara El Tari, dua tahun terakhir, telah memberangkatkan 941 korban. Jumlah itu merupakan bagian dari 1.667 korban yang diberangkatkan ke Malaysia.

“Jaringan YLR juga memberangkatkan Yufrinda Selan, TKI asal Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Timor Tengah Selatan, yang akhirnya dipulangkan dalam kondisi tidak bernyawa pada 9 Juli lalu. Polisi sudah berhasil menyelamatkan 16 korban perdagangan manusia,” kata Kapolda.

Harga korban bervariasi mulai dari Rp4,5 juta per orang, Rp9,5 juta, Rp12,5 juta per orang, dan yang paling mahal Rp27,5 juta.

Di Probolinggo, Jawa Timur, remaja putri berusia 13 tahun, warga Tongas, dijual empat pemuda kepada seorang perempuan berinisial N. Ia kemudian dibawa ke Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat, untuk menjadi pekerja di tempat hiburan malam.

“Kami sudah menangkap tiga pemuda dan N. Seorang pelaku lain masih kami buru,” kata Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AK Trisno Nugroho.

Untuk membuat daerahnya bebas prostitusi, Dinas Sosial Kalimantan Tengah akan membubarkan sejumlah lokalisasi. “Sebelum dibubarkan, para penghuni lokalisasi yang berjumlah 1.207 orang akan mendapat pelatihan keterampilan. Mereka juga mendapat pesangon Rp5 juta per orang untuk modal membuka usaha,” papar Kabid Rehabilitasi, Dinas Sosial Kalteng, Farid. (PO/AB/SS/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya