Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap 13 orang yang diduga kuat pelaku perdagangan manusia. Sebanyak 12 dari 13 pelaku itu diperlihatkan kepada wartawan bersama barang bukti dalam jumpa pers di Polda NTT, Senin (22/8) petang. Sedangkan satu orang hanya menjalani wajib lapor.
Barang bukti yang diperlihatkan antara lain paspor, mobil, Kartu ID PT Angkasa Pura, telepon seluler, akta kelahiran, surat baptis, KTP Palsu, dan tiket pesawat.
Para pelaku berasal dari berbagai profesi antara lain petugas ground handling Bandara El Tari Kupang dan agen Perusahaan Pengerah Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI). Mereka ditangkap di wilayah Kota Kupang antara 7-15 Juli 2016.
Para pelaku juga memiliki kelompok jaringan yang bekerja mulai dari merekrut dan mengurus keberangkatan korban ke tempat tujuan, mencetak KTP palsu hingga akta kelahiran palsu.
Kapolda NTT Brigjen Eustaceus Widyo Sunaryo mengatakan, para pelaku tergabung dalam tujuh jaringan pelaku perdagangan manusia. Mereka juga masih memiliki jaringan yang sama dengan 14 pelaku perdagangan manusia lainnya yang dirilis Mabes Polri pekan lalu.
Salah satu di antaranya YLR, petugas outsourcing bandara El Tari Kupang, berperan sebagai agen perekrut PT CSA di Medan, Sumatera Utara. Sebagai dua tahun terakhir. YLR telah memberangkatkan 941 korban perdagangan manusia.
Jumlah itu merupakan bagian dari 1.667 korban perdagangan manusia yang diberangkatkan ke Malaysia dan Medan oleh tujuh jaringan ini.
Menurutnya, jaringan YLR yang memberangkatkan Yufrinda Selan, TKI asal Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Timor Tengah Selatan dipulangkan dalam kondisi tidak bernyawa pada 9 Juli 2016. "Saat ini polisi sudah berhasil menyelamatkan 16 korban perdagangan manusia," ujar Brigjen Sunaryo.
Satu korban bernama Anita dipertemukan dengan ibunya di sela-sela jumpa pers tersebut.
Adapun jaringan lain dalam kasus perdagangan manusia di NTT ialah EL, pensiunan polisi asal Polres Lembata yang sebelumnya ditangkap Mabes Polri. EL ditahan Mabes Polri karena beroperasi di dua wilayah.
Menurut Brigjen Sunaryo, polisi tetap fokus melakukan pemberantasan masalah perdagangan manusia di NTT. Perintah menuntaskan masalah perdagangan manusia tersebut datang dari Presiden Joko Widodo. "Seperti kita ketahui bersama bahwa NTT merupakan salah satu lumbung calon korban human trafficking," tandasnya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Kupang Ajun Komisaris Besar Adjie Indra Wietama mengatakan harga para calon TKI ditetapkan bervariasi mulai dari yang paling murah sebesar Rp4,5 juta per orang. Selain itu, ada juga harga Rp9,5 juta per orang, Rp12,5 juta per orang dan yang paling mahal Rp27,5 juta per orang.
"Ada persaingan dalam perdagangan anak. Jika ada yang (menawar) lebih mahal, mereka menjual yang ke situ," kata dia.
Selain itu, menurut dia, harga para calon TKI sama seperti hukum pasar. "Ketika anak susah (langka), harga akan naik." (OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved