Lapas Sukabumi Over Kapasitas

Benny Bastiandy
22/8/2016 14:30
Lapas Sukabumi Over Kapasitas
(Antara/Yulius Satria Wijaya)

DAYA tampung Lapas Kelas II B Nyomplong Kota Sukabumi, Jawa Barat, melebihi kapasitas. Saat ini jumlah narapidana dan tahanan mencapai 403 orang. Padahal daya tampungnya hanya sekitar 200 orang.

"Ini sudah tidak layak disebut lapas, mungkin layaknya jadi rutan (rumah tahanan). Sarana dan prasarananya sudah tidak mendukung," kata Kepala Subseksi Registrasi dan Binpas Lapas Kelas II Nyomplong Kota Sukabumi, Agung Santoso, Senin (22/8).

Dari jumlah warga binaan pemasyarakatan sebanyak 403 orang, sebanyak 256 orang merupakan narapidana. Mereka terdiri dari 246 narapidana laki laki dan 10 orang narapidana perempuan. Sedangkan 147 orang lainnya merupakan tahanan yang terdiri dari 139 laki-laki dan 8 orang perempuan.

"Keberadaan mereka dalam pengawasan wali pemasyarakatan. Satu orang petugas mengawasi enam orang warga binaan," jelasnya.

Selain daya tampung yang sudah melebihi kapasitas, menurut Agung, keberadaan Lapas Kelas II B Nyomplong sangat berdekatan dengan permukiman warga. Padahal, sesuai peraturan, radius antara bangunan lapas dan permukiman warga minimal 100 meter.

"Tapi ini sudah sangat mepet sekali dengan permukiman warga. Ini tentunya jadi tantangan bagi kita," tuturnya.

Solusinya, kata Agung, perlu adanya perluasan tempat atau memindahkan lapas ke tempat lain. Keinginan itu sudah dikomunikasikan dengan Pemkot Sukabumi. Hanya saja sampai sekarang belum ada tindak lanjut realisasinya.

"Kami berharap pemda bisa melakukan ruislag karena pembinaan jadi tak maksimal," tukas Agung. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya