Rencana Kenaikkan Harga Rokok Resahkan IHT di Malang

Bagus Suryo
21/8/2016 19:38
Rencana Kenaikkan Harga Rokok Resahkan IHT di Malang
(ANTARA/IRWANSYAH PUTRA)

WACANA untuk menaikkan harga rokok menjadi Rp50 ribu per bungkus meresahkan industri hasil tembakau (IHT) di Kota Malang, Jawa Timur. Mereka menanggapi isu tersebut menyesatkan dan memicu kegaduhan.

Pasalnya ribuan buruh pabrik rokok, petani tembakau dan cengkeh, mulai resah. Mereka menanyakan kebenaran informasi tersebut kepada Forum
Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi).

"Bahkan ada yang menanggapi kabar itu berdampak negatif bisa mengganggu kelangsungan usaha tani tembakau, cengkeh dan usaha kecil rokok," tegas Ketua Harian Formasi Malang Heri Susianto, Minggu (21/8).

Memang, lanjutnya, isu rokok dan cukai akhir-akhir ini sedang hangat diperbincangkan. Hal itu lantaran rencana kebijakan tarif cukai dan perubahan batasan produksi golongan pabrik.

Formasi mengusulkan penggolongan produksi rokok yang lebih adil dan proporsional. Idealnya penggolongan batasan produksi menjadi tiga yaitu 0 hingga 2 miliar, , 2 miliar hingga 5 miliar batang, dan diatas 5 miliar batang.

Bagi sebagian masyarakat Indonesia, rokok merupakan sarana dalam interaksi sosial. Bahkan, rokok kretek menjadi bagian tradisi. Sedangkan harga rokok yang bervariasi saat ini sudah melalui proses seiring dengan daya beli dan sejalan dengan roadmap hingga 2020.

Dengan begitu arahnya menjaga stabilitas perekonomian mengingat penerimaan negara dari cukai hasil tembakau sangat strategis. Harga rokok yang mahal bisa berdampak pada melesetnya target penerimaan cukai. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya