Pemkab Temanggung Pantau Penjualan Hewan Kurban

Tosiani
21/8/2016 15:53
Pemkab Temanggung Pantau Penjualan Hewan Kurban
(ANTARA/Novrian Arbi)

JELANG Hari Raya Idul Adha tahun 2016, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung, Jawa Tengah melakukan pemantauan perdagangan hewan kurban di sejumlah pasar hewan pada saat hari pasaran.

Pemantauan ini menurut Dinas Peternakan dan perikanan Kabupaten Temanggung, Slamet Saryono, bertujuan untuk melindungi konsumen atau masyarakat agar tidak mendapatkan hewan berpenyakit, seperti antraks pada sapi.

"Ini merupakan upaya antisipasi, sehingga kami menerjunkan petugas untuk memantau hewan kurban. Terutama hewan yang didatangkan dari luar daerah," ujar Slamet, Minggu (21/8).

Dikatakan, selain memantau hewan yang diperdagangkan, petugas juga melakukan pengobatan cacing pada ternak. Pengobatan juga diberikan pada ternak milik kelompok tani dan masyarakat. Hal ini karena cacing hati kerap ditemukan pada saat penyembelihan hewan kurban.

Menurut Slamet, pengobatan cacing dilakukan dua bulan sebelum Idul Adha. Pengobatan cacing ini memang tidak boleh mendekati waktu penyembelihan hewan kurban.

Waktu dua bulan sebelumnya dianggap lebih baik. Namun pengobatan paling lambat juga bisa dilakukan dua pekan sebelum disembelih.

"Kami juga memeriksa kesehatan hewan kurban dan desinfeksi di pasar hewan agar masyarakat mendapatkan ternak kurban yang sehat," ujar dia.

Di samping itu, pihaknya juga memberikan sosialisasi penyembelihan hewan kurban yang "asuh", yakni aman sehat utuh dan halal kepada masyarakat dan takmir masjid. Dengan demikian penyembelihan hewan kurban dilakukan secara tepat. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya