Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
LAYANAN penerbangan Bandara Wiriadinata Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat berhenti beroperasi. Pemerintah setempat masih mengevaluasi hal ini setelah CV Adirama Mitra Sehati (AMS) putus kontrak dengan maskapai Citilink.
Penerbangan komersial Bandara Wiriadinata, tak bertahan lama setelah dibuka 2 Oktober 2023, untuk melayani penumpang di wilayah Priangan Timur. Penerbangan tersebut, menggunakan maskapai Citilink dengan rute Tasikmalaya- Halim Perdanakusuma (Jakarta) hanya beroperasi tiga kali.
Layanan penerbangan komersial Bandara Wiriadinata merupakan hasil kerja sama bisnis CV Adirama Mitra Sehati (AMS) dan Citilink yang mana layanan dibuka setiap Senin dan Sabtu. Namun, CV AMS menyampaikan kerja sama telah berakhir tanggal 17 Oktober 2023 dan kini pemerintah Kota Tasikmalaya masih terus mencari pengganti perusahaan swasta bidang travel tersebut.
Baca juga: Jokowi Resmikan Bandara Mentawai, Asa Wisatawan Surfing Naik
Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan mengatakan, layanan penerbangan di Bandara Wiriadinata memang sekarang masih diupayakan supaya tetap beroperasi kembali hingga pemerintah Kota Tasikmalaya selama ini masih mencari investor baru. Namun, untuk pendekatan tetap dilakukan kepada maskapai Citilink dengan harapan supaya menyediakan sendiri jadwal reguler.
"Hasil evaluasi sementara penyebab berhenti beroperasi layanan penerbangan komersial di Bandara Wiriadinata Tasikmalaya yakni kurang optimalnya sosialisasi dan promosi termasuk sistem penjualan tiket juga menjadi masalah tersendiri. Karena, skemanya carter pesawat sehingga penjualan tiket tidak muncul dalam website Citilink dan e-commerce lain hingga orang kebingungan beli tiket di mana," katanya, Kamis (26/10).
Baca juga: Jalur Belum Normal, Perjalanan Sejumlah KA Bandara Kulon Progo Dibatalkan
Meski demikian, Pemkot Tasikmalaya berterima kasih kepada CV AMS yang mencoba mengaktifkan kembali layanan penerbangan komersial tetapi dari pihak ketiga kemungkinan kurang siap dan sekarang masih tetap menunggu investor lain yang berminat untuk penerbangan reguler.
"CV Adirama Mitra Sehati (AMS) tak mungkin lagi untuk melanjutkan kerja sama sebagai pencarter maskapai Citilink dari Tasikmalaya. Akan tetapi, bagi Pemkot Tasikmalaya sangat terbuka jika ada pengusaha lain yang mau masuk dan mengelola usaha jasa transportasi penerbangan karena dari Citilink sebenarnya masih memberikan ruang bagi Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk kerja sama," ujarnya.
Sementara itu, Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Wiriadinata Letkol PNB Adi Putra Buana mengatakan, layanan penerbangan komersial dari maskapai Citilink di Bandara Wiriadinata yang baru dibuka diawal Oktober 2023 dengan rute Tasikmalaya- Jakarta (Halim Perdanakusuma) hanya beroperasi tiga kali dan setelah itu layanan penerbangan juga berhenti. Namun, berhenti layanan beroperasi karena minim para penumpang dari Jakarta ke Tasikmalaya.
"Dalam satu penerbangan hanya ada 8 orang penumpang dari Jakarta ke Tasikmalaya, tapi dari Tasikmalaya ke Halim Perdanakusuma dinilai cukup baik okupansinya bisa mencapai sekitar 75-80 persen. Minimnya penumpang dari Jakarta ke Tasikmalaya dan kurangnya promosi, meski pembelian tiket baru bersifat online, belum dari Citilink di e-commerce belum muncul dan kami menyarankan operator penerbangan melakukan evaluasi hingga promosi penjualan tiket harus lebih disiapkan," pungkasnya. (Z-10)
Dibukanya layanan penerbangan rute Bandung-Pangandaran bertujuan meningkatkan kunjungan wisatawan.
PT Angkasa Pura 1 Bandara Juanda memindahkan pintu kedatangan penerbangan domestik AirAsia dan Pelita Air ke Terminal 1A per 15 September mendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved