Kepala Satuan Narkoba Terlibat Jual Sabu 1 Kg

MI
18/8/2016 10:20
Kepala Satuan Narkoba Terlibat Jual Sabu 1 Kg
(Ilustrasi)

KEPOLISIAN Daerah Sumatra Selatan mengamankan oknum anggota Polri yang terlibat dalam transaksi sabu seberat 1 kg. Ironisnya, oknum tersebut merupakan kepala tim Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Kota Palembang berinisial MD, 39.

Direktur Ditresnarkoba Polda Sumatra Selatan Kombes Irawan David Syah dalam keterangan pers, Selasa (16/8), mengatakan penangkapan MD dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.

Pihaknya kemudian langsung menelusuri dengan cara berpura-pura ingin membeli 1 kg sabu tersebut. “Kita menyamar sebagai pembeli. Setelah di tempat kejadian perkara di halaman restoran Jalan Demang Lebar Daun Palembang, kita langsung melakukan penyergapan,” ujar Irawan.

Selain MD, Ditresnarkoba Polda Sumatra Selatan juga mengaman­kan tiga tersangka lainnya, yakni AR, 24, ST, 55, dan AT, 29.

Dari penangkapan itu, pihaknya berhasil menyita 1 kg narkoba jenis sabu yang dikemas dalam 10 paket dan empat ponsel yang digunakan tersangka.

“Berdasarkan aturan, selain sanksi, MD juga akan diberhentikan secara tidak hormat,” tegasnya.

Dia menambahkan, saat penyergap­an, MD sempat berencana kabur karena tahu pembelinya ialah polisi. Petugas langsung melumpuhkan MD dengan menembak pada bagian kaki. Berdasar penelusuran Ditresnarkoba Polda Sumatra Selatan, barang haram itu didapat dari UJ yang hingga kini masih dikejar.

Tersangka lainnya, AR yang tertangkap bersama MD, mengaku baru dua kali melakukan transaksi dengan MD. Menurutnya, MD bertugas sebagai pengawal. Pengawalan sabu menggunakan jasa MD dilakukan saat mengantar pesanan sabu dalam kapasitas banyak.

“Sekali melakukan pengawalan dapat penghasilan sekitar Rp500 ribu. Saya dan teman-teman tidak pernah tahu bahwa MD itu ialah polisi,” tutur AR.

Di Jawa Tengah, seorang anggota DPRD Brebes diketahui positif menggunakan obat-obatan terlarang setelah melakukan tes urine oleh Badan Narkotika Kabupaten setempat. Sebanyak 42 dari total 50 anggota DPRD Brebes menjalani tes urine.

Menurut Nani Yulia, dokter yang bertugas dari Polres Brebes, dari hasil tes urine, P diketahui positif mengonsumsi obat-obat terlarang.

“Kami masih meminta konfirmasi dari dokter yang memberikan obat kepada anggota dewan itu, apakah untuk penenang atau apa,” ujar Yuli. (DW/JI/N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya