Dapat Remisi Bebas, 4 Napi Pangkalpinang Dapat Modal Kerja

Rendy Ferdiansyah
17/8/2016 21:37
Dapat Remisi Bebas, 4 Napi Pangkalpinang Dapat Modal Kerja
(MI/Rendy)

SEBAGAI bentuk kepedulian terhadap warga binaan yang berkelakuan baik, Pemerintah Kota Pangkalpinang akan memberikan modal usaha berupa barang kepada setiap narapidana yang bebas saat remisi.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bangka Belitung, Bambang Palasara, mengatakan, bantuan peralatan usaha kepada napi yang bebas setelah mendapatkan remisi baru pertama kali di Indonesia, yakni di Pangkalpinang.

Hal ini berkat kepedulian Pemerintah Kota Pangkalpinang terhadap warga binaan. Menurut dia, tahun ini pada peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-71 Kemerdekaan RI, Rabu (17/8), ada 4 warga binaan Lapas Tua Tunu Pangkalpinang yang mendapatkan remisi bebas. Keempat napi itu pun mendapatkan bantuan alat-alat usaha seperti kompresor dan mesin robin.

"Untuk remisi HUT RI ini, ada 4 napi Tua Tunu Pangkalpinang yang mendapatkan bantuan peralatan usaha dari Wali Kota Pangkalpinang M Irwansyah," kata Bambang seusai penyerahan remisi kepada 1.162 napi se-Bangka Belitung di Lapas Tua Tunu Pangkalpinang.

Bantuan tersebut diharapkan dapat digunakan sebaik mungkin oleh keempat napi dalam menjalankan kehidupan setelah bebas. "Bantuan ini diberikan supaya warga binaan yang sudah bebas dapat menjalankan kehidupan mereka lebih baik dan tidak berbuat kejahatan sehingga tidak kembali ke lapasi," ucap Bambang.

Pemerintah Pangkalpinang sudah menandatangani kesepakatan dengan Kemenkumham Bangka Belitung untuk memberikan bantuan kepada setiap napi yang mendapatkan remisi bebas.

"Bantuan dari Pemkot Pangkalpinang akan terus berlanjut setiap ada remisi bagi napi yang bebas. Kan dalam setahun itu ada beberapa kali remisi," terang Bambang.

Bantuan tersebut berdasarkan tim penilai, dengan kriteria warga Pangkalpinang, dari keluarga kurang mampu, dan berkelakuan baik selama menjalankan masa tahanan. "Kriterianya warga Pangkalpinang, kurang mampu dan berkelakuan baiak selama di penjara, itu yang mendapatkan bantuan peralatan usaha dari Pak Wali Kota," tuturnya.

Ia menyebutkan sebelumnya ada 9 napi yang masuk penilaian, tetapi hanya 4 yang memenuhi kriteria.

Selain bantuan dari Pemkot, 6 napi lainnya yang menghirup udara bebas setelah remisi mendapatkan uang modal usaha sebesar Rp70 juta dari PT Timah dan PT Taspen melalui Program BUMN Hadir untuk Negeri.

Sementara itu, Gubernur Provinsi Bangka Belitung Rustam Efendi mengapresiasi program Pemkot Pangkalpinang yang membantu peralatan usaha bagi warga binaan yang bebas. "Ini program Pangkalpinang luar biasa, dan kita harapkan terus berlanjut," sanjung Rustam.

Ia pun meminta program bantuan terhadap para napi yang bebas dapat dicontoh kabupaten lain. Ia juga berterima kasih kepada PT Timah dan Taspen yang sudah memberikan uang modal usaha bagi napi yang bebas. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya