Kewarganegaraan Istri Gubernur Kepri Jadi Polemik

17/8/2016 08:45
Kewarganegaraan Istri Gubernur Kepri Jadi Polemik
(Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun--ANTARA/Yuli Seperi)

KASUS kewarganegaraan kembali membelit pejabat publik. Setelah mantan Menteri ESDM Archandra Tahar, kasus serupa juga menghampiri Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun.

Berbeda dengan Archandra, status warga negara asing tidak langsung menimpa Basirun, namun kepada isrinya Noorlizah. Istri orang nomor satu di Kepri itu adalah warga negara Singapura.

Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Riau Sukhri Fahrial mengatakan Noorlizah, istri Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun, tidak dapat dilantik sebagai Ketua PKK, karena berstatus warga negara Singapura.

"Saya pernah mempertanyakan hal itu kepada Mendagri. Jawabannya, istri dari gubernur tidak boleh dilantik sebagai Ketua PKK," kata Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Riau Sukhri Fahrial, Rabu (17/8).

Sukhri mengatakan masalah status kewarganegaraan istri gubernur itu bukan informasi baru yang diterima anggota legislatif karena dalam internal pemerintahan pun sudah cukup lama dibicarakan, namun belum ada yang mengungkapkannya. Status Noorlizah menjadi heboh seiring dengan pemberhentian Menteri ESDM yang diketahui berwarga negara Amerika beberapa hari lalu.

Status kewarganegaraan Noorlizah itu menjadi hangat dibicarakan lantaran Nurdin dua periode menjabat Bupati Karimun.

Ketua PKK Kepulauan Riau hingga saat ini dijabat Aisyah, istri HM Sani, mantan Gubernur Kepri. Sani meninggal dunia beberapa bulan setelah dilantik sebagai gubernur.

"Saya sudah pernah tanyakan ini kepada sejumlah anggota DPRD Karimun, katanya tidak ada masalah. Namun saya menduga ada yang ditutupi," ujar Sukhri. (Ant/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya