Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MEMILIKI para agen perubahan yang siap mengambil peran aktif, senantiasa termotivasi dan memiliki tujuan bersama untuk menjadikan pelayanan publik tentu menjadi hal yang menggembirakan. Karena itu hal tersebut harus didukung dan dilanjutkan.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Prof. Dr. Anwar Usman dalam acara pembekalan Bimbingan Teknis 'Implementasi Core Values ASN BerAKHLAK #Bangga Melayani Bangsa bagi Agen Perubahan, Role Model dan Pejabat Eselon II tahun 2023 di Lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi”, pada 5-7 Oktober lalu di Jawa Barat.
Ia pun mengapresiasi pendiri ESQ Group Ary Ginanjar Agustian atas dedikasinya dalam mewujudkan Core Values Aparatur Sipil Negara (ASN) BerAKHLAK di lingkungan kementerian dan lembaga terkait yang telah resmi diundangkan di Rapat Paripurna DPR RI sebagai undang-undang (UU) ASN baru, Selasa (3/10) lalu.
"Saya berterima kasih pada Ary Ginanjar dan kawan-kawan yang telah memberikan modal untuk ASN. Untuk itu, potensi yang kita miliki kiranya dapat dibina dan disupport dengan sebaik mungkin, agar sosok-sosok agen perubahan dapat mengambil langkah berani nan terukur dalam menciptakan inovasi perubahan," tuturnya.
"Saya meyakini dengan sepenuh hati bahwa para agen perubahan di sini, tentu bukan sembarang orang, melainkan para ASN yang memiliki kualifikasi sebagai agen perubahan setelah melalui proses seleksi yang sistematis. Untuk itu, jangan jadikan status agen perubahan sebagai beban, apalagi keterpaksaan, karena menjadi agen perubahan merupakan kebanggaan dan prestasi,” imbuhnya.
Ia melanjutkan para ASN akan menjadi role model dalam organisasi seperti MK dan merupakan amanah. Mereka diharapkan menjadi pribadi yang mampu menjadi tauladan.
“Meskipun begitu, sejatinya setiap dari kita merupakan role model, meski tanpa status yang tersemat secara resmi. Setiap diri dari kita merupakan role model di berbagai lingkungan, akan sosok ASN yang bersih, jujur, professional dan berintegritas," jelasnya.
Dia juga mengingatkan, bahwa saat ini berada di situasi sosial-politik yang semakin menghangat menjelang Pemilu 2024. Itu sebabnya masyarakat begitu besarnya terhadap MK, untuk mengadili perkara dengan sebaik-baiknya.
"Maka inilah pentingnya pembekalan yang dibawakan oleh Pak Ary bersama tim, untuk mempersiapkan semuanya,” ungkapnya.
Sementara itu, Ary Ginanjar Agustian menyebut pembekalan itu sangat penting untuk menjaga serta meningkatkan etos kerja dan integritas yang terukur dalam menghadapi tugas berat MK menjelang Pemilu 2024.
"Semoga Core Values BerAKHLAK berhasil menjadi fondasi untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 di seluruh Indonesia. Karena Indonesia itu seperti sebuah rumah, ada tiang, atap. Tetapi yang paling penting adalah fondasi yang kuat dan kokoh yaitu BerAKHLAK," harapnya.
Ia juga mengapresiasi Presiden Joko Widodo yang telah melaunching BerAKHLAK pada 2021 silam. Ary menilai, presiden mencanangkan BerAKHLAK bukan hanya sebagai jargon semata. Namun, harus diinternalisasikan secara intensif kepada semua ASN.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, Heru Setiawan menyatakan para pemimpin yang ada di lingkungan MK harus bisa menjadi guru. “Kita hari ini mendapatkan materi-materi dari Pak Ary. Ada pesan penting untuk Pak Ary dan kita semua bahwa Mahkamah Konstitusi akan melaksanakan hajat yang begitu berat penanganan perkara PHPU 2024 yang tahun ini meletakkan dasar-dasar perencanaan kesiapan yang baik,” jelasnya. (RO/N-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved