Pedagang Pasar Pelita Tuntut Pengembalian Uang Rp5 Miliar

Benny Bastiandy
15/8/2016 17:03
Pedagang Pasar Pelita Tuntut Pengembalian Uang Rp5 Miliar
(MI/Benny Bastiandy)

PEDAGANG Pasar Pelita Kota Sukabumi, Jawa Barat, menuntut pengembalian uang hampir Rp5 miliar yang dikutip PT Anugerah Kencana Abadi, pihak pengembang pembangunan Pasar Pelita. Uang tersebut merupakan booking fee para pedagang yang akan menempati bangunan kios maupun los setelah selesai pembangunan. Tapi, sampai sekarang pembangunan Pasar Pelita tidak kunjung ada kejelasan.

"Meskipun kontrak kerja sama dengan PT AKA diputus, kami minta pengembalian uang yang sudah dibayarkan. Putus kontrak itu kan kerjanya yang diputus. Tapi kalau uang yang sudah kami setorkan harus dikembalikan. Kalau nilai keseluruhan uang pedagang hampir Rp5 miliar lebih. Satu orang pedagang besaran uang yang sudah disetorkan bervariatif," tegas Yusnam, perwakilan pedagang, yang sedang menunggu hasil rapat antara Pemkot Sukabumi dan DPRD menyangkut kejelasan pembangunan Pasar Pelita di gedung DPRD Kota Sukabumi, Senin (15/8).

Tidak adanya kejelasan pembangunan Pasar Pelita, lanjut Yusnam, membuat para pedagang dirugikan secara moril dan materil. Yusnam dan rekan-rekan sesama pedagang yang kemarin ada di gedung DPRD, berharap Pemkot Sukabumi segera memutuskan kebijakan baru dengan menunjuk pengembang baru.

"Kalau kami setuju PT AKA diputus supaya ada kejelasan. Sampai sekarang kami menunggu informasi lanjutannya, tapi ditunggu-tunggu tidak ada kejelasan. Kami sudah tidak percaya lagi dengan PT AKA," ujarnya.

Yusnam dan pedagang lainnya masih menunggu hasil kesimpulan rapat antara pihak eksekutif dan legislatif. Jika memang nanti sudah ada kejelasan, Yusnam tak mempermasalahkan uang tak diterimanya asalkan dialihkan untuk bangunan kios yang nanti akan ditempatinya.

"Ya, itu bisa jadi alternatif lain. Kami tunggu kesimpulannya diputuskan dulu. Yang jelas, kalau nanti ada pengembang yang baru, harus bertanggung jawab," tandasnya.

Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz mengaku belum bisa memberikan jawaban final menyangkut hasil rapat dengan DPRD menyangkut kelanjutan pembangunan Pasar Pelita. Pada pertemuan dengan DPRD, lanjut Muraz, pemkot hanya memberikan informasi yang selanjutnya akan dipelajari DPRD.

"Tadi rapatnya kita cancel dulu karena banyak kegiatan. Jadi belum mengambil keputusan apapun. Nanti setelah 17 Agustus rapat akan dilanjutkan lagi," kata Muraz seusai menghadiri rapat di gedung DPRD Kota Sukabumi.

Ketua Komisi I DPRD Kota Sukabumi, Faisal Anwar Bagindo, rapat bersama eksekutif tersebut lebih ke arah konsultasi. Artinya, sejauh ini DPRD tidak menerima secara utuh informasi menyangkut mangkraknya pembangunan Pasar Pelita.

"Hanya sebatas konsultasi apa yang disampaikan pak wali kota. Jadi belum ada titik temu. Kita ingin mendengar informasi dari pak wali mulai
kajian perencanaan sampai ke pelaksanaan pembangunan yang mangkrak," kata Faisal. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya