Sulsel Masih Butuh Panti Rehabilitasi Narkoba

Lina Herlina
15/8/2016 15:22
Sulsel Masih Butuh Panti Rehabilitasi Narkoba
(ANTARA)

SULAWESI Selatan kembali punya panti rehabilitasi narkoba baru yang bersifat independen. Panti rehabilitasi tersebut merupakan panti yang ke-11 yang di luar milik pemerintah atau Badan Narkotika Provinsi (BNN).

Panti tersebut diresmikan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Agus Arifin Nu`mang, Senin (15/8), yang merupakan milik Lembaga Religius Spirit Insan (LRSI) yang berlokasi di Kawasan Pasar Daya Lama, Kota Makassar.

"Ini sekarang jadi warning bagi kita, karena berdasarkan data pengguna narkoba di Sulsel sudag mencapai angka 128 ribu orang. Bahkan permasalahan narkoba kini semakin berat, sekitar 50 orang per hari di Indonesia dilaporkan mati karena narkoba. Jadi penanganan narkoba memang membutuhkan partisipasi semua pihak," jelasnya.

Rushaedi, Konselor dan Koordinator Informasi dan Komunikasi LRSI mengatakan fasilitas rehabilitasi ini terdiri atas 72 kamar berkapasitas 2 orang per kamar. Untuk rehabilitasi di sini, pihaknya menggunakan metode rehabilitasi meditasi untuk membantu penyembuhan para korban penyalahgunaan narkoba.

"Kami berharap ini dapat memberi efek yang baik, dan membantu para korban pada akhirnya dapat kembali ke masyarakat. Mereka yang ingin rehabilitasi di tempat tersebut harus membayarkan biaya administrasi sebanyak Rp3 juta per bulan. Dan untuk rehab di sini butuh waktu tiga bulan lamanya," urai Rushaedi.

Sementara Kepala Badan Narkotika Nasional Perwakilan Sulsel Brigjen Agus Budiman Manalu mengapresiasi hadirnya lembaga rehabilitasi ini. Menurutnya, panti tersebut sangat membantu.

"Semula pemberantasa pengguna narkoba dengan pemenjaraan. Tapi kini sudah beralih ke pola rehabilitasi," katanya.

Agus menambahkan, salah satu kendala upaya rehabilitasi adalah keterbatasan infrastruktur dan sistem, makanya kita butuh dukungan semua stake holder, dan salah satunya dengan hadirnya lembaga rehabilitasi.

Di Sulsel, dari 128 ribu pengguna narkoba yang tercatat, yang mampu ditehabilitasi hanya 300 orang di panti rehabilitasi milik BNN di Baddoka. Sisanya di rehabilitasi swasta dan milik Kemensos, itu pun tidak bisa merehabilitasi semua. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya