Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
AN, 16, pelajar kelas II SMAN 3 Purwakarta, Jawa Barat, terpaksa dikeluarkan dari sekolah tempat dia belajar.
Pemecatan dilakukan sebagai sanksi tegas terhadap siswa itu karena selalu menggunakan mobil untuk berangkat ke sekolah.
Kepala SMAN 3 Purwakarta, Ema Sukmasih, memaparkan kronologi pemecatan An dari sekolah yang dipimpinnya itu.
Menurutnya, pihak sekolah sudah melayangkan teguran kepada An beberapa kali.
"Namun, teguran tersebut tidak pernah diindahkan," kata Ema, kemarin.
An tetap mengulangi pelanggaran terhadap surat edaran Bupati Purwakarta No 024/1737/Disdikpora tentang pelarangan dan sanksi mengendarai kendaraan bermotor bagi siswa di Kabupaten Purwakarta.
Menurutnya, poin pelanggaran An sudah cukup banyak. Pihak sekolah sudah menegurnya berulang kali.
"Terlebih lagi setiap hari pacar An yang juga alumnus SMAN 3 Purwakarta suka menjemput ke sini. Kalau dijemput orangtua sih tidak masalah," ungkap Ema.
Merasa tidak diindahkan An, pihak sekolah melakukan koordinasi dengan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, yang sebelumnya juga mendapat laporan dari warga.
Bupati Dedi Mulyadi kemudian mendatangi SMAN 3 Purwakarta, kemarin, dan menyetujui pemecatan terhadap An.
Laporan warga
Kang Dedi, sapaan akrab bupati, menjelaskan tindakan koordinasi langsung yang dilakukan Kepala SMAN 3 Purwakarta itu berdasarkan laporan warga melalui SMS Center.
Dedi pun mengucapkan terima kasih kepada warga pelapor yang turut mendukung implementasi surat edaran yang dia sebar.
"Saya berterima kasih sekali kepada warga yang melapor. Semoga makin banyak warga yang melapor agar surat edaran ini dikawal pelaksanaannya. Untuk anak-anak kita juga, kan," ujar Dedi.
Dedi pun memberikan solusi untuk An agar tetap melanjutkan sekolah dan mendapat haknya secara penuh dalam pendidikan.
Bupati meminta An bersekolah di SMAN 1 Bungursari karena dekat dengan rumah. Selama ini An bersekolah jauh dari tempat tinggalnya.
"Anak ini nantinya bersekolah di SMA dekat rumahnya. Selain dekat, siswa tersebut bisa berjalan kaki. Uang bensinnya bisa ditabung," terang Dedi.
Demi menghindari kasus yang sama, Pemkab Purwakarta akan menerapkan sistem rayon untuk penerimaan siswa baru tahun ajaran 2017.
Siswa tidak perlu bersekolah di lokasi luar kecamatan tempat dia tinggal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved