Pemerintah Patok Harga Bawang

13/8/2016 03:00
Pemerintah Patok Harga Bawang
(ANTARA)

PEMERINTAH berupaya menstabilkan harga bawang merah dengan mematok harga paling rendah Rp15 ribu per kilogram (kg).

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengungkapkan itu seusai panen raya bawang merah bersama Menteri Pertanian Amran Sulaiman di Desa Glonggong, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Jumat (12/8).

Enggartiasto menjelaskan, dalam dialog, para petani mengungkapkan harga bawang merah masih berkisar Rp14 ribu hingga Rp16 ribu per kg.

Padahal, sebelumnya harga bawang merah mencapai Rp30 ribu per kg.

Jika harga bawang merah di pasaran anjlok hingga di bawah patokan itu, pria yang kerap disapa Enggar itu akan meminta Bulog untuk membeli berapa pun jumlahnya dengan harga Rp15 ribu per kg.

"Yang jadi persoalan petani ialah kurangnya permodalan. Makanya diupayakan bekerja sama dengan perbankan agar bersedia membantu petani," terangnya.

Sementara itu, Bulog Jawa Barat mulai mencicil pengiriman 40 ribu ton beras ke Sumatra Utara.

Kondisi gudang penuh sehingga mereka pun mengirim beras ke pulau lain yang membutuhkan untuk menstabilkan harga, seperti Sumatra Utara.

Kepala Bulog Divre Jabar Alip Afandi menjelaskan beras tersebut berasal dari sejumlah gudang Bulog di seluruh Jawa Barat.

"Seluruh gudang kami penuh, " kata Alip.

Alip menambahkan, hingga 10 Agustus, penyerapan beras Bulog sudah mencapai 963 ribu ton dari target 1 juta ton.

Kini, target serapan beras untuk Bulog Jabar ditambah menjadi 1,3 juta ton.

Di sisi lain, produktivitas pangan di Jabar harus ditingkatkan karena alih fungsi lahan pertanian yang sangat tinggi.

Kepala Badan Karantina Kementerian Pertanian Banun Harpini mengatakan, karena alih fungsi lahan pertanian di Jabar cukup tinggi dan pencarian lahan pertanian baru cukup sulit, yang diperlukan ialah meningkatkan produktivitas.

Untuk menjaga produktivitas, pasokan air harus dijaga agar bisa menghasilkan setidaknya 6,3 ton gabah per hektare.

"Kabupaten Cirebon lebih tinggi lagi, bisa mencapai 6,6 ton per hektare," kata Banun.

Anggota Komisi IV DPR Ono Surono mendesak pemerintah daerah untuk membuat peraturan daerah agar menjaga lahan pertanian produktif tidak beralih fungsi. (JI/AU/BB/UL/PO/LD/N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya