Dua Calhaj Embarkasi Surabaya Dipulangkan karena Hamil

Antara
11/8/2016 21:11
Dua Calhaj Embarkasi Surabaya Dipulangkan karena Hamil
(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

PANITIA Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya menemukan dua calon jemaah haji (calhaj) yang sedang hamil, dengan usia kehamilan menyalahi ketentuan yakni 14-28 minggu, sehingga keduanya pun terpaksa dipulangkan.

"Keduanya hamil sekitar 1-2 bulan, padahal usia kehamilan minimal yang diperbolehkan adalah 14 minggu atau 3,5 bulan, karena itu kedua tertunda berangkat hingga hamil," kata Sekretaris PPIH Embarkasi Surabaya HM Sakur di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (11/8).

Kedua calhaj hamil itu bernama LM (Sampang) dan NRH (Bangkalan). Selain itu, PPIH Embarkasi Surabaya juga menemukan dua calhaj yang mengalami gagal ginjal dan harus ditunda keberangkatannya, yakni SS (Surabaya) dan AF (Surabaya).

Ditanya tentang penyebab lolosnya dua calhaj hamil dan dua calhaj gagal ginjal itu, ia mengatakan hal itu merupakan kewenangan jajaran Dinas Kesehatan yang juga masuk dalam PPIH Embarkasi Surabaya.

"Bisa saja, dua calhaj hamil itu tidak terdeteksi oleh Dinas Kesehatan di daerah, karena usia kehamilan yang masih sangat muda, tetapi jajaran Dinas Kesehatan di PPIH Embarkasi Surabaya dapat mendeteksinya," katanya.

Oleh karena itu, PPIH Embarkasi Surabaya akhirnya menunda keberangkatan dua calhaj hamil itu hingga melahirkan dan juga menunda keberangkatan dua calhaj gagal ginjal itu hingga sembuh.

"Daripada dilanjutkan terus tapi akhirnya juga terdeteksi di Tanah Suci, maka negara kita yang justru akan disalahkan, karena itu kami menunda keberangkatan mereka hingga semuanya normal," katanya. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya