Papua Belajar soal Pendirian Partai Lokal

(FD/MY/PT/MR/MS/N-2)
12/8/2016 02:10
Papua Belajar soal Pendirian Partai Lokal
(ANTARA FOTO/Indrayadi TH)

KESUKSESAN Aceh mendirikan partai lokal membuat para pemangku kepentingan di Papua datang ke Banda Aceh untuk belajar, Kamis (11/8). Mereka diwakili para pengurus Badan Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi dan Peraturan Daerah Khusus DPRD Papua. "Kami belajar tata cara pembentukan peraturan daerah dan mekanisme pembentukan partai politik lokal," kata Ketua Badan Legislasi DPRD Papua Jan Ayomi. Kepada sejawatnya, Wakil Ketua DPR Aceh Teuku Irwan Djohan mengungkapkan Aceh dan Papua punya sejarah yang sama. Sebagai daerah yang mendapat kekhususan dari pemerintah pusat, Aceh dan Papua bisa melakukan gebrakan lebih maju dari provinsi lain. "Pendirian partai lokal di Aceh ini bisa memotivasi Papua untuk bisa menerapkan peraturan daerah dan bisa melahirkan partai lokal yang bisa berdiri sejajar dengan partai nasional. Dengan cara itu, aspirasi rakyat Papua dapat langsung ditindaklanjuti," tandasnya. Sampai saat ini, pemerintah belum memberi izin pendirian partai lokal di Papua. Kementerian Hukum dan HAM mengatakan UU Otonomi Khusus No 21/2001 belum mengatur pendirian partai lokal di Papua.

Dari sejumlah daerah, kemarin, dilaporkan, proses verifikasi pengajuan calon independen peserta pilkada serentak 2017 terus berlangsung. Di Bengkulu, empat calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Bengkulu Tengah dipastikan berasal dari independen. Mereka telah menyerahkan syarat dukungan dan memenuhi syarat dukungan minimal. "Syarat minimal dukungan ialah 7.894 KTP. Keempat pasangan sudah memenuhi syarat dan kami masih memverifikasinya," papar Ketua KPUD Kabupaten Bengkulu Tengah Asmara Wijaya. Di Lembata, Nusa Tenggara Timur, pasangan Tarsisia Hany Chandra-Linus Beseng dinilai memenuhi syarat calon bupati dan wakil bupati dari jalur independen. Pasangan Lukmanul Hakim-Abdul Manaf juga memiliki kesempatan maju dalam pilkada Kabupaten Aceh Tamiang dari jalur independen. Tiga pasangan calon juga dipastikan akan bertarung pada Pilkada Kota Sorong 2017. Dua pasangan di antaranya maju lewat jalur independen. Mereka akan bersaing dengan pasangan petahana Lambert Jitmau-Pahimah Iskandar.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya