Istri Santoso Berstatus Tersangka

(TB/N-2)
12/8/2016 02:00
Istri Santoso Berstatus Tersangka
(ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

JUMIATUN atau Umi Delima, istri Santoso, ditetapkan sebagai tersangka terorisme, Kamis (11/8). Penyidik mengaku sudah mendapatkan dua bukti permulaan. "Kami masih terus memeriksa yang bersangkutan secara intensif. Penyidik memberikan perlakuan khusus kepada tersangka dan hak-haknya sebagai warga negara tetap dipenuhi," papar Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, AKB Hari Suprapto, di Palu, Kamis (11/80. Perlakuan khusus diberikan karena penyidik masih membutuhkan banyak informasi dari tersangka. Jumiatun diduga ikut terlibat dalam enam kasus setelah bergabung dalam kelompok Santoso sejak 2015. "Selama berada di tahanan, kondisi badannya berangsur membaik. Berat badannya juga sudah bertambah sekitar 4 kilogram dari saat kita temukan beberapa waktu lalu," tambah Hari.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya