Komnas HAM Tegaskan Tetap Tolak Hukuman Mati

Antara
11/8/2016 18:51
Komnas HAM Tegaskan Tetap Tolak Hukuman Mati
(Ilustrasi---MI)

KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tetap mengampanyekan menolak hukuman mati, karena hidup merupakan hak dasar yang tidak boleh dikurangi, kata Komisioner Komnas HAM Otto Nur Abdullah.

"Kami tetap mengampanyekan soal itu. Secara teknis lebih detail kadang pengacara terpidana mati tidak memperjuangkan secara agresif, dalam artian perkembangan dari hari ke hari tidak disampaikan ke Komnas HAM," katanya di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (11/8).

Ia mengatakan hal tersebut usai menjadi pembicara dalam Kuliah Umum tentang HAM di Universitas Tidar (Untidar) Magelang. Ia menuturkan, pihaknya pernah menangani kasus hukuman mati, untung pengacaranya rajin dan agresif, setiap perkembangan mulai pemindahan, mulai kondisi sel, fasilitas tatap muka keluarga, kemudian berapa detik lagi hukuman mati akan dilakukan, semua disampaikan sehingga pihaknya bisa intervensi.

Ia menilai dalam proses pengadilan para tersangka tidak mendapatkan pengacara yang layak, tidak ada pemenuhan hak, misalnya bagi warga asing tidak ada penerjemah dan selama ini tidak pernah diekspos kelakuan yang positif selama dalam tahanan.

"Mereka tetap dianggap gembong narkoba, padahal ada warga negara asing yang dulunya nonmuslim kemudian menjadi muslim. Hal-hal positif selama penahanan tidak pernah diekspos," katanya.

Ia menuturkan dalam konteks Islam mereka sudah taubat. Kalau orang sudah taubat harus diperhatikan. Hal ini harus menjadi pertimbangan hukum. Menurut dia tidak harus dengan hukuman mati, bisa saja dengan hukuman seumur hidup. Paling gampang hukuman seumur hidup.

Ia mengatakan kalau terpidana mati kasus narkoba dan tetap menjalankan bisnis di dalam penjara berarti ada kesalahan aparat, jangan disalahkan ke gembong tersebut.

"Tetap saja dia mau berbisnis. Kok bisa bisnis di lapas salah siap itu, yang memberi fasilitas siapa, yang jaga siapa, kenapa dibebabnkan pada si pelaku, sedangkan oknumnya tidak tersentuh," katanya. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya