Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
VONIS 18 tahun kurungan bagi Rendy alias Tommy Lim, yang memiliki 161 kilogram sabu, dinilai sangat ganjil.
Praktisi hukum Asep Agustian menilai putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Karawang, Jawa Barat, yang diketuai Emi Tri Rahayu itu telah melukai rasa keadilan masyarakat.
"Putusannya sangat jauh lebih rendah daripada tuntutan jaksa yang meminta terdakwa divonis mati. Di tempat lain, pemilik narkotika dengan jumlah lebih kecil banyak yang mendapat hukuman mati," tuturnya, Rabu (10/8).
Dia menyebut nama Merry Utami, pemilik 1 kg heroin, Tri Diah dengan 50 kg sabu, dan Zaenal Abidin pemilik 50 kg ganja, yang semuanya divonis mati.
"Jaksa penuntut umum seharusnya juga langsung menyatakan banding dan tidak perlu menunggu hingga dua pekan ke depan."
Ke depan, ia meminta masyarakat terlibat langsung mengawasi persidangan kasus-kasus penyalahgunaan narkoba.
"Kehadiran warga mendorong terselenggaranya keadilan untuk memerangi narkoba."
Kemarin, upaya-upaya memerangi peredaran narkoba terus membuahkan hasil.
Di Sidoarjo, Jawa Timur, aparat Bea dan Cukai mengagalkan tiga kali upaya penyelundupan sabu asal Malaysia.
Salah satu pelaku nekat memasukkan sabu lewat duburnya.
Ketiga pelaku ialah Rubae bin Muktar, 54, yang membawa 415 gram sabu, Noferi Hardayanto, 31, dengan 285 gram sabu, serta Rudiyanto Mohammad Romli, 39, yang membawa 60 gram sabu dengan cara dimasukkan dubur.
"Seluruh pelaku turun dari pesawat yang membawa mereka dari Kuala Lumpur," kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Juanda Mochammad Moelyono.
Penangkapan juga dilakukan Polres Tasikmalaya Kota terhadap dua kurir sabu.
Satu di antara pelaku ialah anggota Satpol PP Pemprov Jawa Barat.
"Keduanya beroperasi di Bandung dan Tasikmalaya. Mereka warga Kota Bandung yang sering bepergian ke Tasikmalaya untuk urusan sabu," kata petinggi Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota Ipda Ridwan Budiarta.
Di Badung, Bali, polisi juga menangkap seorang pengedar sabu yang beraksi di Badung dan Denpasar.
Dari tangan tersangka, 14 paket sabu disita.
"Pelaku mengedarkan sabu ke kamar-kamar indekos. Kami masih memburu bandar besarnya," kata Kasat Narkoba Polres Badung AK Djoko Hariadi.
Penangkapan tidak hanya menyasar bandar dan pengedar.
Di Surakarta, Jawa Tengah, polisi menahan Tri Mulyanto, 38, sopir bus.
Saat diringkus, Tri hendak membeli sabu di Jalan Singosari III, Nusukan.
"Dia mengaku akan mengonsumsi sendiri sabu yang ia beli," ujar Kapolsek Banjarsari Komisaris Wawan Purwanto.
Selain pengedar sabu, Rabu (10/8), Polda Sumatra Barat meringkus dua pengedar ganja di Kota Padang.
Salah satu pelaku tercatat sebagai petugas keamanan salah satu kampus perguruan tinggi negeri. (CS/HS/AD/OL/FR/YH/N-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved