Potensi Dana Tax Amnesty di Temanggung Capai Rp50 Miliar

Tosiani
10/8/2016 19:19
Potensi Dana Tax Amnesty di Temanggung Capai Rp50 Miliar
(ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

KANTOR Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Temanggung, Jawa Tengah menaksir potensi pajak yang tergali dari masyarakat melalui tax amnesty atau pengampunan pajak bisa mencapai kisaran Rp50 miliar.

Hal itu disampaikan Kepala KPP Pajak Pratama Temanggung, Retno Kusumastanti, saat ditemui di sela sosialisasi tax amnesty pada masyarakat di Temanggung, Rabu (10/8).

Menurut Retno, potensi penerimaan pajak melalui tax amnesty tersebut berasal dari dua kabupaten, yakni Temanggung dan Wonosobo yang berada di lingkup wilayah KPP Pratama Temanggung. Angka tersebut didapat dari repatriasi maupun uang tebusan pajak dari aset-aset di dalam negeri milik warga dua kabupaten itu.

"Potensi dari tax amnesty cukup besar, karena ini sistem baru untuk pengampunan pajak. Harapan kita bisa mencapai sekitar Rp 50 miliar. Adapun total target pajak kita tahun ini ada Rp732 miliar," ujar Retno.

Hingga kini, sudah ada 20 wajib pajak (WP) yang memanfaatkan tax amnesty. Dua dari 20 WP tersebut merupakan badan usaha atau perusahaan. Adapun 18 lainnya merupakan WP perorangan.

"Dari laporan yang saya baca, yang merupakan aset di luar negeri baru satu sudah terlapor, yakni berupa apartemen, uang tebusannya juga sudah dibayar 4 persen. Lainnya aset di dalam negeri saja seperti properti, uang tunai, logam mulia, deposito, tanah dan kendaraan," ujar Retno.

Adapun nilai tebusan yang dibayarkan dari pelaporan 20 wajib pajak tersebut, kata Retno, bernilai antara Rp300 ribu sampai Rp 25 juta. Semua uang tebusan itu dibayarkan melalui sejumlah bank persepsi.

"Selain 20 WP yang sudah lapor, sudah ada pula 50-100 orang yang melakukan konsultasi mengenai tax amnesty. Beberapa mengonsultasikan aset di luar negeri. Sekarang masih kecil jumlah yang lapor, mungkin yang besar nanti sekitar September untuk batas akhir pelaporan," ujar Retno. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya