Bentrok Satpol PP-Polisi, Lima Calon Tersangka Dari Kepolisian

Lina Herlina
09/8/2016 18:01
Bentrok Satpol PP-Polisi, Lima Calon Tersangka Dari Kepolisian
(ANTARA/Yusran Uccang)

KASUS bentrokan antara anggota Satpol PP Kota Makasar dan polisi terus dikembangkan. Kepolisian Derah Sulawesi Selatan sudah memeriksa secara intensif dan mengamankan lima orang anggota kepolisian.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Komisaris Besar Frans Barung Mangera, Selasa (9/8) menjelaskan, Polda Sulsel yang mendapat dukungan dari tim Mabes Polri telah melakukan pemeriksaan secara marathon dengan adanya insiden perkelahian berujung bentrokan di Balaikota Makassar.

"Hasilnya, 32 anggota kepolisian dari satuan sabhara Polda Sulsel sudah diperiksa dan dimintai keterangan terkait insiden yang menewaskan seorang anggota kepolisian tersebut. Dari jumlah tersebut, 27 dipastikan telah melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik, sementara lima lainnya mengarah keperbuata tindak pidana," jelas Frans Barung.

Dari 27 nama tersebut, semuanya anggota sabhara Polda Sulsel, kecuali dua orang, anggota sabhara Polrestabes Makassar. Sementara lima lainnya yang sudah diamankan di Polda yang sedang dalam pemeriksaan intesif sekarang adalah anggota sabhara Polda Sulsel.

"Kelimanya berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda). Masing-masing dengan inisial DR, MH, AC, LB dan HI. Nama-nama tersebut masih akan berkembang tentunya sesuai dengan penyidikan. Beri kami waktu untuk menyelesaikan kasus ini. Untuk kelanjutan kasus, kami terus berkoordinasi dengan bagian reserse dan kriminal," urai Frans Barung.

Kapolda Sulsel Irjen Anton Charliyan menjelaskan jika masih ada kemungkinan membuka ruang penyidikan tambahan dari Mabes Polri. "Kapolri dan Kapolda punya komitmen kuat untuk mengungkap kasus ini secara transparan, maka berilah kesempatan dulu untuk mengungkapnya," tegas Frans Barung.

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Rusdi Hartono secara terpisah menjelaskan semua anggota Satpol PP yang sempat dimintai keterangannya sudah dipulangkan.

"Sempat memang ada lima orang yang diperiksa intensif. Saat ini, tersisa satu orang, atas nama Supardo, statusnya masih saksi, yang masih didalami perannya. Supardi saat kejadian hanya berjaga di kantor, tidak berada di Losari. Dia didalami perannya untuk korban tewas. Jadi msih dibutuhkan keterangan untuk penyelidikan dan mencari fakta dan bukti kuat," pungkas Rusdi. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya